Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Terkini

Kuasa Hukum Anton Wangge Nilai Desakan Proses Ulang Kasus Tipiring Keliru

18 April 2026

Tim Penjaringan Musprov TI NTT Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

17 April 2026

Kasus Hukum Ferdinandus Dhosa Berpotensi Dihentikan, Satu Pihak Nyatakan Damai

17 April 2026

Gubernur NTT Kumpulkan Pengusaha Tambang Noelmina, Soroti Lima Isu Krusial Galian C

17 April 2026

Kuota 1.000 ke TNK Dinilai Bisa Dongkrak Lama Tinggal Wisatawan di Labuan Bajo

17 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gubernur NTT Kumpulkan Pengusaha Tambang Noelmina, Soroti Lima Isu Krusial Galian C
NTT NEWS

Gubernur NTT Kumpulkan Pengusaha Tambang Noelmina, Soroti Lima Isu Krusial Galian C

By Redaksi17 April 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat terkait penertiban galian C di Takari Kabupaten Kupang (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena menggelar pertemuan bersama Bupati Kupang Yosep Lede dan Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe di Aula SPBE Sonbai III, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Jumat, 17 April 2026.

Pertemuan yang diinisiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTT itu menghadirkan seluruh pemilik SIUP tambang galian C yang beroperasi di kawasan Sungai Noelmina, para kepala desa, serta masyarakat sekitar. Agenda utama rapat ialah menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi semua pihak.

Pada kesempatan itu, Melki menegaskan kehadirannya untuk memastikan tata kelola tambang dilakukan secara benar sesuai ketentuan hukum.

“Saya datang untuk memastikan Pasal 33. Saya ingin memastikan kota mesti menjalani UU dengan benar,” katanya.

Di hadapan pengusaha tambang dan warga, Melki memaparkan lima isu krusial yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan tambang galian C di Noelmina.

Isu pertama ialah teknis pelaksanaan kegiatan pertambangan. Menurut dia, operasional tambang harus dijalankan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Isu kedua berkaitan dengan lingkungan. Pemerintah, kata Melki, ingin memastikan dampak tambang dapat dikendalikan dan kawasan yang dieksploitasi dipulihkan kembali.

“Kita harus memastikan lingkungan diurus dengan baik. Lokasi tambang galian C harus bisa silahkan relokasi kembali,” ujarnya.

Isu ketiga menyangkut pembagian hasil. Menurut Melki, tambang galian C di bantaran Sungai Noelmina harus diatur secara adil dan merata, baik untuk pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pengusaha, maupun masyarakat sekitar.

“Untuk kabupaten bagi hasilnya berapa lalu pemerintah provinsi, penguasa dan juga masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai skema bagi hasil ke depan perlu dirumuskan lebih baik agar seluruh pihak memperoleh manfaat yang saling menguntungkan.

Isu keempat adalah kewajiban kontribusi sosial perusahaan atau CSAR. Menurut dia, perusahaan wajib menyetor 2 hingga 3 persen untuk program tersebut.

“Harus dipastikan masyarakat sekitar lokasi tambang merasakan manfaat,” pungkasnya.

Adapun isu kelima ialah menjamin keamanan aktivitas pertambangan. Melki menilai persoalan bagi hasil menjadi salah satu sumber utama potensi konflik apabila tidak dihitung secara cermat.

“Salah satu isu yang utama di Noelmina adalah bagi hasil. Kalau tidak hitung baik baik maka yang untung pengusaha yang bonyok pemerintah dan masyarkat,” tegas Gubernur Melki.

Ia menambahkan, dana CSAR juga diberikan kepada masyarakat, polisi, dan TNI yang ikut menjaga keamanan di lokasi tambang.

Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Lioe seusai rapat mengatakan langkah gubernur mengambil alih pembahasan tersebut sudah tepat karena persoalan tambang melibatkan wilayah lintas kabupaten.

Menurut dia, keputusan yang dihasilkan tidak boleh merugikan salah satu pihak.

“Terkait keamanan harus dibahas secara baik karena tidak boleh menciptakan bencana. Soal bagi hasil yah minimal jangan sampai satu kabupaten dirugikan karena ini daerah perbatasan,” katanya.

Setelah sesi penyampaian pandangan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai skema pembagian hasil antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Pertemuan itu dipimpin langsung Kepala Dinas ESDM NTT Viktor Manek.

Penulis: Ronis Natom

Gubernur NTT Kabupaten Kupang Kecamatan Takari Melki Laka Lena
Previous ArticleKuota 1.000 ke TNK Dinilai Bisa Dongkrak Lama Tinggal Wisatawan di Labuan Bajo
Next Article Kasus Hukum Ferdinandus Dhosa Berpotensi Dihentikan, Satu Pihak Nyatakan Damai

Related Posts

DPD NasDem Manggarai Minta Tempo Minta Maaf Tertulis soal Sampul Edisi April 2026

15 April 2026

DPW dan DPD NasDem Se-NTT Kompak Keluarkan Ultimatum Bagi Majalah Tempo

15 April 2026

Kader NasDem Nagekeo Ancam Datangi Kantor Tempo, Protes Sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

15 April 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.