Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Anggota DPRD NTT Desak Kapolda dan Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi dalam Kasus Solar Subsidi
HUKUM DAN KEAMANAN

Anggota DPRD NTT Desak Kapolda dan Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi dalam Kasus Solar Subsidi

By Redaksi28 April 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Fraksi PSI DPRD Provinsi NTT, Junaidin (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Junaidin, meminta Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota kepolisian yang diduga terlibat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

“BBM subsidi itu ditujukan untuk masyarakat yang berhak terutama yang tidak mampu, sesuai kebijakan pemerintah melalui Pertamina,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD NTT itu kepada VoxNtt.com, Selasa, 28 April 2026.

Junaidin mengatakan, apabila ada oknum aparat yang terlibat dalam penimbunan maupun membekingi penjualan BBM subsidi secara ilegal, tindakan tersebut melanggar kode etik Polri. Menurut dia, anggota polisi seharusnya profesional dan tidak menyalahgunakan jabatan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sehingga Kapolda NTT dan Kapolri menindak tegas oknum yang nakal,” ujarnya.

Ia menilai perilaku segelintir oknum dapat berdampak besar terhadap citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meski pelanggaran dilakukan individu, kata dia, masyarakat kerap memandangnya sebagai representasi lembaga secara keseluruhan.

“Karena tidak semua anggota memiliki perilaku yang sama, dan masih banyak juga yang menjalankan tugas dengan integritas tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Manggarai Timur menonaktifkan dua anggotanya, Aipda DGL dan Bripda HFI, dari jabatan fungsional terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Kebijakan itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan secara objektif dan mendalam.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pihaknya menanggapi aspirasi masyarakat serta informasi yang berkembang mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menegaskan komitmen menjalankan fungsi kepolisian secara jujur, transparan, dan penuh empati.

“Kepolisian memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil merupakan bentuk dedikasi tinggi dalam menjaga amanah rakyat di bumi Flobamora,” tegas Kombes Henry dalam keterangan yang diperoleh VoxNtt.com, Sabtu, 25 April 2026.

Ia menjelaskan, penegakan hukum bermula dari tindakan personel di lapangan pada Kamis, 16 April 2026. Saat melakukan pengamanan distribusi energi di ruas Jalan Ruteng-Labuan Bajo, petugas menghentikan satu unit mobil dump truck yang membawa 2.955 liter solar subsidi tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang warga berinisial SDR A yang diduga sebagai pelaku utama beserta seluruh barang bukti.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak membiarkan hak-hak masyarakat kecil atas BBM bersubsidi disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujarnya.

“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas, Polda NTT tidak menutup mata atas munculnya indikasi keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini,” tambahnya.

Menurut Henry, Bidang Propam Polda NTT telah menerjunkan tim Subdit Paminal ke Polres Manggarai Timur pada Rabu, 22 April 2026, untuk melakukan pemeriksaan internal. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, disebut telah mengambil langkah progresif dengan menonaktifkan dua anggota tersebut dari jabatan fungsional guna memperlancar proses pemeriksaan.

“Kami hadir dengan semangat pengabdian yang tulus. Penonaktifan dan pemeriksaan internal ini adalah janji kami kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di dalam rumah kami sendiri. Kami memilih untuk terbuka karena kami menyayangi institusi ini dan menghormati kepercayaan masyarakat. Proses ini kami lakukan dengan tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.

Polda NTT juga menepis isu adanya dukungan dari pihak tertentu. Institusi tersebut menegaskan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan sesuai arahan pimpinan untuk melakukan pembenahan internal demi pelayanan yang lebih baik.

Selain itu, Polda NTT menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai integritas Polri dan merugikan masyarakat. Polisi juga mengajak masyarakat tetap tenang serta terus memberikan dukungan dan doa.

“Kepercayaan publik adalah kekuatan bagi Polri untuk terus melayani dengan sentuhan kasih, memastikan keadilan tegak, dan menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

BBM Bersubsidi DPRD NTT Polres Matim
Previous ArticlePT Agro Porang Nusantara Bantah Tudingan Pencemaran, Klaim Pabrik di Reok Aman bagi Warga
Next Article Ketua Komisi C DPRD Manggarai Soroti Maraknya Rentenir dan Judi Online

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.