Ruteng, VoxNTT. com– Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Klementinus Malis, menyoroti maraknya praktik rentenir di Kabupaten Manggarai dalam Sidang Paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin, 27 April 2026.
Dalam sidang tersebut, Klementinus mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kemiskinan di Manggarai. Menurut dia, meski secara administratif angka kemiskinan terlihat menurun dan stagnan, kondisi riil di lapangan justru menunjukkan peningkatan.
“Secara administratif angka kemiskinan kita berkurang dan stagnan. Namun jika saya amati di masyarakat de facto-nya angka kemiskinan kita meningkat signifikan. Analisis saya kenapa Kemiskinan kita di Manggarai meningkat itu karena, Judol yang marak mulai dari anak-anak sampai orang tua,” katanya.
Ia menilai maraknya judi online, pinjaman online ilegal, serta praktik rentenir menjadi faktor yang mendorong meningkatnya kemiskinan masyarakat.
Menurut dia, pinjaman online ilegal menawarkan proses yang mudah, cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan untuk mendapatkan pinjaman berbunga tinggi.
Selain itu, terdapat individu yang mengatasnamakan lembaga legal untuk memberikan pinjaman dengan bunga hingga 20 persen bahkan lebih. Korbannya, kata dia, adalah pedagang kaki lima dan masyarakat hingga ke kampung-kampung.
“Pemerintah harus segera melakukan investigasi guna memutus mata rantai untuk menghentikan praktik judol, pinjol dan rentenir yang sangat merugikan masyarakat kita,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan ekonomi, Klementinus juga menyinggung maraknya kasus bunuh diri di Kabupaten Manggarai yang dinilai terus berulang setiap tahun.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan menginisiasi forum diskusi lintas sektor guna mencari akar persoalan dan langkah pencegahan.
“Jangan sampai kasus bunuh diri ini dianggap seperti tradisi. Pemerintah perlu melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ahli psikologi, para akademisi, dan ahli filsafat untuk mencari akar masalah dan langkah pencegahan,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
“Rekomendasi anggota DPRD merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Hery.
Penulis: Isno Baco

