Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM
Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)
Perayaan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, bukan sekadar mengenang jasa para pelopor secara semarak seremonial, melainkan sebuah momen hening reflektif kritis yang mengajak saudara saudari sebangsa setanah air yang terdidik, terkasih dan terhormat merajut kembali relasi yang utuh, dengan diri, sesama, alam semesta, dan Sang Pencipta, dalam semangat era Relationship 5.0 yang menempatkan kemanusiaan sebagai pusat sekaligus jembatan peradaban bangsa secara harmonis.
Dalam perspektif holistik, pendidikan dipahami sebagai proses memerdekakan seluruh dimensi kehidupan: intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan ekologis; sementara secara humanis, ia menjadi ruang subur bagi tumbuhnya empati, solidaritas, dan kasih yang melampaui sekat-sekat perbedaan.
Lebih jauh, dalam kesadaran ekologis, Hari Pendidikan Nasional menjadi panggilan untuk merawat bumi sebagai rumah bersama, tempat setiap pembelajaran berakar pada kepekaan terhadap krisis lingkungan dan tanggung jawab menjaga keberlanjutan kehidupan.
Maka, pendidikan tidak lagi hanya mencetak kecerdasan, tetapi menumbuhkan kebijaksanaan yang menuntun manusia menuju kesehatan yang utuh, jasmani, batin, dan sosial, serta kebahagiaan yang berkelanjutan, di mana setiap relasi menjadi sumber kehidupan, bukan eksploitasi, dan setiap tindakan menjadi doa yang hidup bagi masa depan bumi dan generasi mendatang.
Panca Darma
Panca Dharma yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara merupakan landasan filosofis pendidikan yang menegaskan bahwa proses mendidik harus memerdekakan dan memanusiakan manusia secara utuh, yang meliputi lima prinsip utama: kodrat alam (pendidikan harus selaras dengan potensi dan hukum alam perkembangan anak), kemerdekaan (memberi ruang kebebasan yang bertanggung jawab bagi peserta didik), kebudayaan (menumbuhkan nilai-nilai budaya sebagai jati diri bangsa), kebangsaan (membentuk rasa cinta tanah air dan persatuan), serta kemanusiaan (mengembangkan sikap hormat, empati, dan solidaritas universal); kelima prinsip ini saling terkait sebagai satu kesatuan yang menuntun pendidikan bukan hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter, kepribadian, dan kesadaran sosial peserta didik agar mampu hidup selaras dengan diri, masyarakat, dan dunia secara bermartabat.
Implikasi kodrat alam dalam proses pembelajaran mendalam pada paradigma Merdeka Belajar, sebagaimana diwariskan oleh Ki Hadjar Dewantara, menuntut guru untuk menyadari bahwa setiap anak tumbuh dengan potensi, ritme, minat, dan konteks lingkungan yang berbeda, sehingga pembelajaran tidak boleh seragam, melainkan harus adaptif, kontekstual, dan berpihak pada perkembangan alami peserta didik; dalam kerangka ini, pembelajaran mendalam terjadi ketika siswa tidak sekadar menerima informasi, tetapi mengalami, merefleksikan, dan mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata di sekitarnya, termasuk realitas sosial dan ekologis, sehingga mereka belajar secara bermakna dan transformatif.
Kodrat alam juga mendorong guru untuk menghadirkan lingkungan belajar yang kaya pengalaman, dialogis, dan membebaskan, di mana rasa ingin tahu, kreativitas, dan kesadaran kritis berkembang secara organik, sehingga Merdeka Belajar tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi praksis pendidikan yang memanusiakan manusia dan menumbuhkan keutuhan diri peserta didik dalam harmoni dengan sesama dan alam.
Implikasi prinsip kemerdekaan dalam mendesain Merdeka Belajar di ruang kelas—sebagaimana ditekankan oleh Ki Hadjar Dewantara, menuntut perubahan mendasar dari pembelajaran yang berpusat pada guru menuju pembelajaran yang memberi ruang kebebasan bertanggung jawab bagi peserta didik untuk berpikir, bertanya, mengeksplorasi, dan mengekspresikan gagasan sesuai minat dan potensinya; guru berperan sebagai pamong yang membimbing, bukan mengontrol, dengan merancang pengalaman belajar yang fleksibel, diferensiatif, dan dialogis sehingga setiap siswa dapat menemukan makna belajarnya sendiri.
Dalam konteks ini, kemerdekaan bukan berarti tanpa arah, melainkan kebebasan yang berakar pada nilai, disiplin diri, dan tanggung jawab sosial, sehingga ruang kelas menjadi ekosistem yang aman, inklusif, dan reflektif, tempat tumbuhnya kreativitas, kemandirian, serta keberanian mengambil keputusan, yang pada akhirnya membentuk pribadi yang merdeka dalam berpikir sekaligus bijaksana dalam bertindak.
Implikasi prinsip kebudayaan dalam pembelajaran mendalam dan koding kecerdasan artifisial di ruang kelas dalam semangat pemikiran Ki Hadjar Dewantara, menuntut agar teknologi tidak diposisikan sebagai kekuatan yang mengasingkan, melainkan sebagai sarana untuk menghidupkan, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal dalam konteks global; pembelajaran koding dan Kecerdasan Buatan perlu dirancang secara kontekstual dengan mengangkat kearifan lokal, bahasa, cerita rakyat, serta praktik sosial sebagai sumber data, inspirasi algoritma, dan proyek kreatif siswa, sehingga proses belajar menjadi bermakna dan berakar pada identitas mereka. Dengan demikian, pembelajaran mendalam tidak hanya menghasilkan keterampilan teknis digital, tetapi juga membentuk kesadaran kritis dan etis terhadap penggunaan teknologi, agar peserta didik mampu menjadi pencipta inovasi yang berbudaya, menghargai keberagaman, serta menggunakan kecerdasan artifisial secara bijaksana untuk memperkuat kemanusiaan dan
keberlanjutan kehidupan.
Implikasi prinsip kebangsaan dalam konteks global–nasional–lokal bagi pendidikan bermutu untuk semua di sekolah, sebagaimana diinspirasi oleh pemikiran Ki Hadjar Dewantara, menegaskan bahwa pendidikan harus menumbuhkan identitas dan cinta tanah air tanpa menutup diri dari dinamika dunia, sehingga peserta didik mampu berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan sekaligus terbuka, adaptif, dan kompetitif di tingkat global.
Dalam praksisnya, kurikulum dan pembelajaran perlu mengintegrasikan perspektif lokal, nasional, dan global secara seimbang: menghargai keberagaman budaya Indonesia, memperkuat persatuan, serta mengembangkan literasi global, kolaborasi lintas budaya, dan tanggung jawab sebagai warga dunia.
Dengan demikian, sekolah menjadi ruang strategis untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang inklusif, mampu menjembatani perbedaan, serta berkontribusi bagi keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan, sehingga pendidikan yang bermutu benar-benar dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh semua tanpa terkecuali.
Pedagogi Kasih Persaudaraan
Kelima prinsip Panca Dharma, kodrat alam, kemerdekaan, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan, yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara pada dasarnya selaras dengan semangat Pedagogi Kasih Persaudaraan, karena keduanya menempatkan manusia sebagai pribadi yang bermartabat dan relasional.
Prinsip kodrat alam mengajak pendidik menghormati keunikan dan perkembangan alami setiap peserta didik, yang sejalan dengan kasih yang menerima tanpa memaksakan; sementara prinsip kemerdekaan menegaskan pentingnya kebebasan yang bertanggung jawab, yang dalam Pedagogi Kasih menjadi ruang tumbuhnya kepercayaan, penghargaan, dan relasi yang membebaskan, bukan menindas.
Dalam konteks ini, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses menemani (accompaniment) yang penuh perhatian dan cinta.
Prinsip kebudayaan dan kebangsaan dalam Panca Dharma memperkuat dimensi persaudaraan yang berakar sekaligus terbuka. Kebudayaan menghidupkan nilai, identitas, dan kearifan lokal sebagai fondasi relasi yang otentik, sedangkan kebangsaan membentuk kesadaran akan persatuan dalam keberagaman; keduanya selaras dengan Pedagogi Kasih Persaudaraan yang mendorong dialog, penghargaan terhadap perbedaan, serta komitmen untuk hidup bersama secara damai.
Pendidikan, dengan demikian, menjadi ruang perjumpaan yang merawat ingatan kolektif sekaligus membangun solidaritas sosial, sehingga peserta didik tidak tercerabut dari akar budayanya namun juga tidak tertutup terhadap dunia yang lebih luas.
Prinsip kemanusiaan menjadi puncak yang menyatukan seluruh Panca Dharma dalam horizon kasih persaudaraan yang universal. Prinsip ini menegaskan bahwa pendidikan harus membentuk pribadi yang berbelarasa, adil, dan peduli terhadap sesama serta lingkungan, selaras dengan nilai kasih yang melampaui batas-batas suku, agama, dan bangsa.
Dalam praksisnya, keselarasan ini melahirkan pendidikan yang holistik, humanis, dan ekologis, di mana setiap relasi—antara guru dan murid, antar peserta didik, maupun dengan alam, ditandai oleh rasa hormat, empati, dan tanggung jawab bersama, sehingga sekolah menjadi komunitas belajar yang menumbuhkan kebahagiaan berkelanjutan dan peradaban kasih.
Relationship 5.0
Konsep Relationship 5.0 yang diperkenalkan oleh Elyakim Kislev merujuk pada transformasi cara manusia membangun dan memaknai relasi di era modern yang ditandai oleh kemajuan teknologi, perubahan struktur sosial, dan meningkatnya otonomi individu.
Dalam kerangka ini, relasi tidak lagi terbatas pada pola tradisional seperti keluarga inti atau pasangan romantis yang konvensional, tetapi berkembang menjadi jaringan hubungan yang lebih beragam, fleksibel, dan berbasis pilihan sadar. Relationship 5.0 menekankan bahwa individu memiliki kebebasan untuk membentuk makna relasi sesuai kebutuhan emosional, sosial, dan eksistensialnya, tanpa kehilangan dimensi kedekatan, keintiman, dan tanggung jawab, sehingga relasi menjadi ruang pertumbuhan bersama yang adaptif terhadap dinamika zaman.
Unsur-unsur esensial dalam konsep ini meliputi fleksibilitas relasi, yaitu kemampuan untuk menjalin berbagai bentuk hubungan di luar pola baku; otonomi individu, yang memberi ruang bagi setiap orang untuk menentukan batas dan arah relasinya; konektivitas digital, yang memungkinkan relasi melampaui batas geografis; serta autentisitas dan kesejahteraan, di mana kualitas hubungan diukur dari kedalaman makna, dukungan emosional, dan kontribusinya terhadap kebahagiaan hidup.
Selain itu, Relationship 5.0 juga menekankan pentingnya inklusivitas dan keberagaman, sehingga relasi tidak diskriminatif dan terbuka terhadap berbagai identitas serta pilihan hidup, menjadikannya fondasi bagi masyarakat yang lebih empatik, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Konsep Relationship 5.0 yang dikemukakan oleh Elyakim Kislev menekankan pentingnya membangun relasi yang lebih fleksibel, autentik, dan berjejaring dalam masyarakat modern yang ditopang oleh teknologi, namun tetap berakar pada makna kemanusiaan; dalam konteks Panca Dharma Ki Hadjar Dewantara, gagasan ini menemukan resonansinya yang mendalam.
Prinsip kodrat alam mengingatkan bahwa relasi digital tetap harus menghormati keunikan dan kebutuhan alami manusia, sementara kemerdekaan menegaskan kebebasan individu dalam memilih dan membangun relasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Prinsip kebudayaan dan kebangsaan memberi arah agar relasi di era global tidak kehilangan identitas dan solidaritas sosial, melainkan menjadi ruang dialog lintas budaya yang memperkaya.
Pada akhirnya, prinsip kemanusiaan menjadi fondasi utama Relationship 5.0, di mana teknologi dan jejaring sosial dimanfaatkan untuk memperkuat empati, kepedulian, dan kolaborasi demi kesejahteraan bersama, sehingga relasi tidak tereduksi menjadi koneksi semata, tetapi berkembang menjadi persekutuan yang memanusiakan manusia dan menopang kehidupan yang berkelanjutan.

