Kupang, VoxNTT.com – Pengacara Fransisco Bernando Bessi secara resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap seorang kontraktor di Kupang ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kepada VoxNtt.com pada Senin, 25 Mei 2026, Fransisco yang akrab disapa Sisco berharap laporan tersebut dapat membuat penanganan kasus menjadi lebih jelas dan terbuka.
“Harapan kami sederhana bahwa setelah kami melakukan laporan secara resmi diperiksa dan saksi semua di Kejaksaan Tinggi NTT melalui bagian Aswas. Kami lanjutkan ke Jakarta di Jamwas Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Menurut Sisco, pelaporan ke KPK menjadi langkah penting agar dugaan pemerasan tersebut dapat diproses secara transparan.
“Kami merasa ke KPK ini adalah harapan dan tumpuan dari kami,” ujarnya.
Ia berharap agar penanganan kasus tersebut ke depan semakin jelas dan terang.
Menurut dia, laporan yang disampaikan telah diterima, ditelaah, dan dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga ia berharap proses hukum terus berjalan hingga keadilan diperoleh masyarakat kecil.
Sisco juga mengatakan seluruh barang bukti dan dokumen pendukung telah disertakan dalam laporan yang diajukan ke Jamwas dan KPK.
“Semua bukti-bukti kami bawa. bukti surat, barang elektronik, dan lain-lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kupang terhadap kontraktor proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kupang mencuat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang dengan terdakwa Hironimus Sonbai.
Penulis: Ronis Natom

