Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK
HUKUM DAN KEAMANAN

Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK

By Redaksi26 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransisco Bernando Bessi saat melaporkan ke KPK (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pengacara Fransisco Bernando Bessi secara resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap seorang kontraktor di Kupang ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kepada VoxNtt.com pada Senin, 25 Mei 2026, Fransisco yang akrab disapa Sisco berharap laporan tersebut dapat membuat penanganan kasus menjadi lebih jelas dan terbuka.

“Harapan kami sederhana bahwa setelah kami melakukan laporan secara resmi diperiksa dan saksi semua di Kejaksaan Tinggi NTT melalui bagian Aswas. Kami lanjutkan ke Jakarta di Jamwas Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Menurut Sisco, pelaporan ke KPK menjadi langkah penting agar dugaan pemerasan tersebut dapat diproses secara transparan.

“Kami merasa ke KPK ini adalah harapan dan tumpuan dari kami,” ujarnya.

Ia berharap agar penanganan kasus tersebut ke depan semakin jelas dan terang.

Menurut dia, laporan yang disampaikan telah diterima, ditelaah, dan dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga ia berharap proses hukum terus berjalan hingga keadilan diperoleh masyarakat kecil.

Sisco juga mengatakan seluruh barang bukti dan dokumen pendukung telah disertakan dalam laporan yang diajukan ke Jamwas dan KPK.

“Semua bukti-bukti kami bawa. bukti surat, barang elektronik, dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kupang terhadap kontraktor proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kupang mencuat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang dengan terdakwa Hironimus Sonbai.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Kejagung RI KPK
Previous ArticleJelang Daftar Pilkades, Tedorus Weke Pulang ke Nagekeo Minta Restu Leluhur
Next Article Imigrasi Labuan Bajo Buka Kursus Bahasa Mandarin untuk Pegawai

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Gempa Beruntun Guncang Flores, DPRD Desak Pemkab Manggarai Percepat Bantuan Darurat

20 Agustus 2026

Menjangkau yang Belum Tersentuh, BKH-Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Rahong Utara

20 Agustus 2026

Kementan Janji Perbaiki Sawah dan Irigasi di Flores yang Rusak Akibat Gempa

20 Agustus 2026

Solidaritas Penyintas Gempa Nagekeo Mulai Renggang, Masalah Pengungsian Makin Kompleks

20 Agustus 2026

Pemuda 22 Tahun Ditemukan Meninggal di Dekat Tenda Pengungsian Pascagempa Nagekeo

20 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.