Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK
HUKUM DAN KEAMANAN

Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK

By Redaksi26 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransisco Bernando Bessi saat melaporkan ke KPK (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pengacara Fransisco Bernando Bessi secara resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap seorang kontraktor di Kupang ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kepada VoxNtt.com pada Senin, 25 Mei 2026, Fransisco yang akrab disapa Sisco berharap laporan tersebut dapat membuat penanganan kasus menjadi lebih jelas dan terbuka.

“Harapan kami sederhana bahwa setelah kami melakukan laporan secara resmi diperiksa dan saksi semua di Kejaksaan Tinggi NTT melalui bagian Aswas. Kami lanjutkan ke Jakarta di Jamwas Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Menurut Sisco, pelaporan ke KPK menjadi langkah penting agar dugaan pemerasan tersebut dapat diproses secara transparan.

“Kami merasa ke KPK ini adalah harapan dan tumpuan dari kami,” ujarnya.

Ia berharap agar penanganan kasus tersebut ke depan semakin jelas dan terang.

Menurut dia, laporan yang disampaikan telah diterima, ditelaah, dan dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga ia berharap proses hukum terus berjalan hingga keadilan diperoleh masyarakat kecil.

Sisco juga mengatakan seluruh barang bukti dan dokumen pendukung telah disertakan dalam laporan yang diajukan ke Jamwas dan KPK.

“Semua bukti-bukti kami bawa. bukti surat, barang elektronik, dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kupang terhadap kontraktor proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kupang mencuat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang dengan terdakwa Hironimus Sonbai.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Kejagung RI KPK
Previous ArticleJelang Daftar Pilkades, Tedorus Weke Pulang ke Nagekeo Minta Restu Leluhur
Next Article Imigrasi Labuan Bajo Buka Kursus Bahasa Mandarin untuk Pegawai

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026
Terkini

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.