Kupang, Vox NTT – David Imanuel Boimau dari Partai Hanura resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan tersebut digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Ruang Sidang DPRD NTT, menggantikan Buce Lioe yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Rapat paripurna yang berlangsung untuk pengucapan sumpah/janji PAW ini dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emilia J. Nomleni, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Soares, Roby Tulus, dan Kristen Samiyati Patti.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD NTT Nomor 01.02/PIM.DPRD/I/2025 tentang jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2025.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Lana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, keluarga besar David Boimau, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD NTT, Alfonsius Watu Raka, menyampaikan bahwa persiapan pelantikan telah dilakukan dengan menggelar gladi kotor dan gladi bersih yang diikuti oleh David Boimau.
“Mudah-mudahan acara pelantikan berjalan lancar sesuai harapan kita semua,” ujar Alfonsius.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah, mengatakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait PAW David Boimau telah diterbitkan, dengan Nomor 100.2.1.4-26 Tahun 2025 yang tertanggal 8 Januari 2025.
Surat keputusan tersebut mengesahkan pengangkatan Boimau sebagai anggota DPRD NTT sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Usai dilantik, David Boimau menyampaikan rasa syukurnya. “Saya berdoa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memperlancar seluruh acara pelantikan sehingga dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, David Imanuel Boimau kini resmi menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD NTT hingga akhir masa jabatan 2024-2029.
Penulis: Ronis Natom