Kefamenanu, Vox NTT – Polres Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan segera menggelar perkara terkait kasus perusakan properti berupa pagar kawat duri yang diduga dilakukan oleh terlapor Blasius Lopis. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Pernyataan ini menjadi respons atas desakan sejumlah tokoh politik dan pemerhati hukum yang mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang melibatkan Petronela Tilis, dengan laporan polisi nomor LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda Nusa Tenggara Timur, yang tercatat pada 24 Desember 2024. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik pembantu Agustinus Bria Seran.
Kapolres Eliana menjelaskan, pihaknya telah memanggil Kapolsek dan penyidik yang menangani kasus tersebut untuk melakukan gelar perkara pada hari Senin, 3 Maret 2025, di Polres TTU.
“Saya sudah memanggil Kapolsek dan Penyidiknya untuk melakukan gelar perkara pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025, bertempat di Polres TTU,” ujar Eliana.
Mengenai hasil dari gelar perkara tersebut, Eliana memastikan akan disampaikan kepada publik setelah proses tersebut selesai.
“Hasil gelar perkara ini akan kami sampaikan kemudian,” jelas Eliana sambil mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat.
Ia menambahkan, agar masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penanganan kasus Petronela Tilis bisa langsung menghubungi Kasi Humas Polres TTU untuk mendapatkan pembaruan lebih lanjut.
“Untuk percepatan informasi, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan Kasi Humas Polres TTU,” tambahnya.
Sementara itu, Gabriel Suku Kotan, salah satu tokoh yang merespons sikap bijak Kapolres Eliana Papote, menyampaikan harapannya agar keadilan bagi Petronela Tilis dapat segera terwujud.
“Yang pasti adalah bahwa peristiwa hukumnya sudah ada. Kami berharap gelar perkara ini akan dapat menjawab semua keraguan masyarakat, termasuk tokoh politik dan para pemerhati hukum,” ungkap Gabriel.
Menurut Gabriel, masyarakat yakin bahwa Kapolres Eliana dapat menuntaskan masalah ini, apalagi korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan lanjut usia, yaitu Petronela Tilis.
“Kami sangat percaya ibu Kapolres mampu menyelesaikan masalah ini, apalagi korbannya adalah seorang nenek,” tambah Gabriel.
Penulis: Ronis Natom

