Kupang, Vox NTT – Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambrosius Kodo menyebut pihaknya sudah memeriksa mantan Kepala Sekolah SMK N 1 Borong, Manggarai Timur, Agustinus Galfan sudah dipanggil dan diperiksa.
“Terkait ijazah hari Kamis lalu mantan Kepsek sudah dipanggil dan diperiksa,” kata Ambros, Kamis, 13 Januari 2025.
Menurut dia, mantan Kepala SMKN 1 Borong telah membuat pernyataan untuk menyelesaikan polemik ijazah bagi siswa tamatan tahun 2024/2025.
“Dia sudah membuat pernyataan untuk tanggal 11 kemarin sudah selesaikan semua. Sudah ada laporan dari Korwas Sekolah bahwa dia sudah tandatangan,” ujar Ambros.
Dinas Pendidikan sendiri, menurut Ambros, akan memberikan sanksi tegas.
“Sanksinya akan dilihat dari alasan. Bagi saya semua punya alsan yang penting dia tidak boleh merugikan pihak siswa. Sanksi dari ringan sampai berat sudah disiapkan,” tukasnya.
Penulis: Ronis Natom