Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Padma Indonesia Apresiasi Komitmen Gubernur NTT dalam Pencegahan Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Padma Indonesia Apresiasi Komitmen Gubernur NTT dalam Pencegahan Human Trafficking

By Redaksi7 Agustus 20255 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa (kiri)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Komitmen Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mencegah perdagangan orang atau human trafficking hingga ke tingkat desa dan merebranding PMI NTT telah mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa.

Menurut Gabriel, langkah Gubernur NTT dalam menangani masalah human trafficking adalah sebuah terobosan yang patut didukung.

“Komitmen ini harus kita apresiasi dan dukung secara total. Sudah saatnya kerja keras, cerdas, dan nyata dilakukan untuk mengatasi darurat Human Trafficking yang sedang terjadi di NTT,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima media, Kamis, 7 Agustus 2025.

Gabriel menjelaskan beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, di antaranya: pertama, Program Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT (Gema Hati Mia).

Pencegahan dan penanganan human trafficking harus dimulai dari tingkat desa melalui program yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya perdagangan orang dan pentingnya migrasi yang aman.

Gema Hati Mia NTT adalah langkah yang tepat untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pencegahan.

Kedua, Optimalisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) NTT. Gugus tugas yang ada harus dioptimalkan dan didukung dengan anggaran yang cukup.

“Jika tidak ada anggaran, maka gugus tugas tersebut akan mati suri dan tidak efektif dalam menjalankan fungsinya,” katanya.

Keberadaan anggaran sangat penting agar pencegahan dan penanganan TPPO dapat berjalan dengan maksimal.

Ketiga, Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI). Gabriel juga menekankan pentingnya pembentukan LTSA PMI di NTT.

Layanan ini harus mempersiapkan segala prasyarat administrasi hukum, kesehatan, job order, visa kerja, asuransi kerja, serta sistem remitensi melalui Bank NTT untuk memastikan para pekerja migran memiliki perlindungan yang maksimal.

Keempat, Kolaborasi dengan Vokasi, Universitas, dan BLK Profesional. NTT juga perlu bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi untuk mempersiapkan calon pekerja migran yang siap bersaing di pasar kerja global.

Skema 3D Plus (Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan) harus diterapkan, di mana calon pekerja migran juga dilatih untuk berbahasa Inggris dan bahasa negara tujuan penempatan.

“Mereka juga diharapkan dapat menjadi duta pariwisata dan misionaris awam yang mempromosikan NTT di negara tujuan penempatan,” kata Gabriel.

Kelima, Perlindungan Hukum dan HAM bagi Pekerja Migran NTT. Perlindungan hukum bagi pekerja migran asal NTT sangat penting, terutama ketika mereka berhadapan dengan masalah hukum dan diskriminasi HAM di luar negeri.

“Perlu memastikan ada mekanisme yang efektif untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia,” kata Gabriel.

Gabriel menegaskan, langkah-langkah ini akan sangat berdampak positif bagi masyarakat NTT, baik dari sisi pencegahan human trafficking maupun peningkatan kualitas pekerja migran yang dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah dan negara.

“Saya yakin, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait, kita bisa bersama-sama memberantas Human Trafficking dan mewujudkan migrasi yang aman bagi seluruh masyarakat NTT,” tutup Goa.

Sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengapresiasi komitmen serius Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, dalam memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya salut dan bangga karena beliau salah satu gubernur yang sangat peduli dengan pekerja migran,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Irjen Pol Dwiyono, saat menghadiri deklarasi pencegahan TPPO di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dwiyono menyebut, Melki Laka Lena adalah satu-satunya gubernur yang datang langsung ke Kementerian P2MI bersama seluruh wali kota dan bupati se-NTT untuk membahas persoalan pekerja migran ilegal.

“Berkaitan dengan acara deklarasi hari ini kami dari kementerian sangat apresiasi dan bangga karena semua pihak bisa bersatu padu bergandeng tangan untuk bernafas dan mengulangi tindak pidana PMI ilegal dan TPPO,” ucapnya.

Ia menegaskan, kementeriannya bertugas melindungi PMI agar tidak mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Kalau memiliki niatan tulus sebagai garda terdepan untuk mencegah TPPO dan PMI ilegal. Kalau kita bersatu padu inilah salah satu padu antara pusat, kementerian dan pemerintah daerah untuk bisa menanggulangi PMI ilegal,” lanjutnya.

NTT Masuk 10 Besar Pengirim PMI

Dwiyono menyampaikan bahwa Provinsi NTT termasuk dalam 10 besar daerah pengirim PMI ke luar negeri.

Berdasarkan data kementerian, sebanyak 2.249 orang PMI asal NTT dikirim ke luar negeri pada tahun 2025.

Namun, angka tersebut hanya mencakup PMI yang berangkat secara legal.

Ia menyebut, masyarakat masih banyak yang memilih jalur ilegal karena dianggap lebih mudah.

“Tidak perlu membuat SKCK, tidak perlu latihan, tidak perlu mengatur bahasa di negara tujuan, tidak perlu paspor,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, isu PMI ilegal dan TPPO merupakan masalah serius yang selama ini membayangi NTT.

“Masalah PMI yang ilegal serta TPPO merupakan duka kemanusiaan yang terus terjadi. NTT tercatat sebagai korban TPPO dan PMI ilegal,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui deklarasi bersama seluruh wali kota, bupati, Forkopimda, dan aparat penegak hukum, masalah ini dapat diatasi secara bertahap.

“Kita semua memastikan dengan baik mulai dari proses dipersiapkan sampai penempatan di luar negeri,” katanya.

Gubernur Melki menegaskan, seluruh calon PMI asal NTT harus dipersiapkan secara matang.

“Semua anak-anak NTT yang bekerja di luar negeri dipersiapkan dengan baik mulai dari dokumen, keahlian, dan persiapan lain untuk bisa bertahan di luar negeri,” tambahnya.

BLK dan LPSA Akan Diperbaiki

Lebih lanjut, Gubernur Melki menyampaikan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di sejumlah kabupaten di NTT harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita mendorong agar BLK yang ada bisa digunakan secara baik. Kita membentuk gugus tugas TPPO sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut belum cukup untuk menghentikan praktik pengiriman PMI ilegal.

“Kita perlu kolaborasi dengan semua pihak. Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran TPPO. Melaporkan setiap tindakan yang kita ketahui,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti kinerja Lembaga Pelayanan Satu Atap (LPSA) yang belum optimal.

Gubernur Melki menyampaikan bahwa ke depan, akan ada langkah-langkah perbaikan bersama Kementerian P2MI agar pelayanan terhadap calon PMI lebih maksimal. [VoN]

Gabriel Goa Human Trafficking PADMA Indonesia
Previous ArticleBPDAS Benanain Noelmina Gelar Bimtek Rehabilitasi Hutan dan Lahan Bersama Anggota DPR RI
Next Article Undana Siapkan Pemilihan Rektor Baru, Pendaftaran Dibuka hingga 19 Agustus

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

28 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.