Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Padma Indonesia Desak Kapolri Copot Kanit TPPO Polda NTT terkait Dugaan Pelecehan Seksual
HUKUM DAN KEAMANAN

Padma Indonesia Desak Kapolri Copot Kanit TPPO Polda NTT terkait Dugaan Pelecehan Seksual

By Redaksi9 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Jelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan.

Setelah lama dikenal sebagai wilayah darurat perdagangan orang (human trafficking), kini provinsi tersebut juga dihadapkan pada persoalan serius lainnya yakni, darurat kejahatan seksual.

Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia), Gabriel Goa menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus-kasus kejahatan luar biasa tersebut.

Yang terbaru, Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT, AKP YK, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial JVB melalui ajakan video call sex (VCS).

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pelecehan terhadap harkat dan martabat perempuan dan anak di NTT,” ujar Gabriel dalam keterangannya yang diterima VoxNtt.com, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Dugaan ini telah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media mainstream lokal NTT dalam beberapa hari terakhir.

Gabriel pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menuntut agar Kapolda NTT segera mencopot AKP YK dari jabatannya agar dapat fokus menjalani proses hukum, baik secara etik di internal Polri melalui Propam, maupun pidana di bawah kewenangan Reskrim Polda NTT atau Bareskrim Mabes Polri.

Lebih jauh, Gabriel juga menyoroti adanya indikasi kuat keterlibatan oknum-oknum penyidik di Unit TPPO Polda NTT dalam berbagai pelanggaran moral.

“Kapolri harus memerintahkan pembersihan internal dari penyidik-penyidik yang tidak berintegritas. Ini soal keselamatan dan martabat rakyat NTT,” kata Gabriel.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dikotori oleh perilaku aparat yang justru menjadi pelaku kejahatan.

Ia menyebut perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas, apalagi di wilayah yang sudah lama menjadi episentrum perdagangan orang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. VoxNtt.com masih berupaya menghubungi AKP YK untuk mendapatkan klarifikasi.

Gabriel menegaskan, Padma Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendorong agar semua pelaku, baik eksekutor maupun aktor intelektual di balik praktik kejahatan tersebut, diproses secara hukum. [VoN]

Gabriel Goa Padma PADMA Indonesia Polda NTT
Previous ArticleRatusan Peserta Siap Ikut Kejuaraan Nasional Taekwondo Komodo Open Turnament II di Labuan Bajo
Next Article Izin AMDAL Mangkrak, Proyek Insinerator Rp5,6 Miliar di Kupang Terbengkalai

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.