Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintahan Prabowo – Gibran melalui Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menyukseskan program unggulan Desa Sadar Ham di seluruh Indonesia pada tahun 2026 yang akan datang.
Staf Khusus Menteri HAM RI, Thomas Harming Suwarta menjelaskan, program unggulan Desa Sadar HAM ini rencana dijalankan secara serentak di 2000 titik seluruh Indonesia.
Selain Desa Sadar HAM, kata Thomas, Kementrian juga akan membentuk Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur terdapat beberapa desa yang juga akan dibentuk Kampung Redam, tentunya terafiliasi dengan Desa Sadar HAM.
Untuk mendukung langkah itu, kata dia, Kementrian HAM telah mematangkan rencana pembentukan pusat studi HAM di Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng.
“Sebelum menjalankan Desa Sadar HAM kita mulai dari pusat studi HAM di Unika Ruteng dulu, karena hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memasyarakatkan nilai-nilai HAM, bukan saja untuk lingkungan kampus tetapi bagi masyarakat umum,” ujar Thomas, Jumat, 5 September 2025 di Ruteng.
Pusat Studi HAM juga menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya bersama membantu masyarakat melalui program pengabdian masyarakat Perguruan Tinggi.
Thomas menambahkan, rencana kegiatan pusat studi HAM Unika Ruteng ini merupakan langkah lanjutan dari pertemuan sebelumnya saat Menteri HAM, Natalius Pigai memberikan kuliah umum di Kampus Unika Santu Paulus Ruteng.
“Hanya kali ini sifatnya untuk lebih mematangkan lagi rencana membangun pusat studi HAM di Unika yang kami sudah rencanakan sebelumnya,” ungkap Thomas.
Saat ini rencana itu mulai terbentuk dan pihaknya akan melihat seperti apa sampai pada saatnya nanti di 2026 karena secara kelembagaan sudah bisa mulai jalan.
Ia berharap, pusat studi HAM tidak terbatas hanya menghasilkan kajian akademik tentang hak asasi manusia tetapi juga jadi jembatan antara Kementerian HAM dengan masyarakat pada umumnya.
“Sebagai komunitas akademik, kampus punya peran strategis selain menghasilkan kajian hak asasi manusia juga punya peran pengabdian masyarakat dengan turun langsung ke masyarakat dalam konteks penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi,” jelas Thomas.
Tak hanya itu, pusat studi HAM juga diharapkan bisa ikut membantu Kementerian dalam menyukseskan program unggulan, seperti Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) yang rencananya tahun 2026 akan serentak dijalankan di 2000 titik di seluruh Indonesia.
“Artinya PusHAM bisa menjadi motor akademik sekaligus praksis dari suksesnya program strategis Desa Sadar HAM dan Kampung Redam yang digagas Kementerian HAM,” ungkap Thomas.
Terpisah, Rektor Unika Ruteng, Agustinus Manfred Habur menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif pihak Kampus dan Kementerian HAM yang dimulai dengan pembentukan pusat studi ini.
“Dari kami sambil kita menunggu kelembagaannya seperti apa sudah bisa mulai dengan kegiatan saja dulu. Kami siap bekerjasama dengan Kementerian HAM, lebih khusus lagi untuk konteks HAM,” kata Romo Manfred Habur.
Ia berkata, selain kerja-kerja penguatan untuk sadar HAM juga penting kampus sebagai komunitas akademik bisa menjawab persoalan kontekstual yang dihadapi masyarakat khususnya di Manggarai dan NTT pada umumnya, yakni kemiskinan ekstrem, stunting, perdagangan orang dan soal lainnya.
Penulis: Berto Davids

