Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kuasa Hukum Minta Pengelola Dapur MBG di Polda NTT Hentikan Pernyataan yang Timbulkan Kegaduhan
Regional NTT

Kuasa Hukum Minta Pengelola Dapur MBG di Polda NTT Hentikan Pernyataan yang Timbulkan Kegaduhan

By Redaksi16 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kuasa Hukum Riesta Megasari, Fransisco Bessi (Foto: Dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Polemik terkait dana pengelolaan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut. Kuasa hukum Riesta Ratna Megasari, Fransisco Bernando Bessi, meminta Jesica Sodakain selaku pengelola dapur MBG di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

“Kalau bisa berhenti buat kegaduhan. Karena berita ini sangat viral, khususnya di kota Kupang yang tersebar di berbagai platform media sosial,” ujar Fransisco kepada media, Selasa, 16 September 2025.

Menurut Fransisco, pihaknya sangat menghormati apabila Jesica ingin menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik kliennya, namun diharapkan tidak menyampaikan pernyataan yang justru memperkeruh suasana.

“Bukan membuat pernyataan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada keberatan atau ingin menempuh jalur hukum, sebaiknya dilakukan melalui prosedur yang sesuai agar tidak memicu opini liar di masyarakat.

“Kalau mau lapor, silahkan. Jangan buat statemen gaduh di media, sehingga menimbulkan persepsi publik yang berbeda-beda,” tegas Fransisco.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus melengkapi bukti kepada penyidik Polresta Kupang Kota agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

“Karena, kalau Jesica mau ribut dan bicara banyak di media pun, tetap proses hukum dan data yang berbicara. Bukan hal lain atau mencari simpati publik,” tandasnya.

Diketahui, Jesica Sodakain telah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan dapur MBG serta penyewaan barang dan jasa dengan total nilai sebesar Rp97.876.000.

Laporan tersebut diajukan oleh Riesta Ratna Megasari melalui kuasa hukumnya, Petrus Loman Ledo, SH, dari Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessi, Cs, pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Jesica baru melakukan pembayaran sebesar Rp15 juta, sehingga masih terdapat kewajiban sebesar Rp82.876.000 yang belum diselesaikan.

Kasus tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan: LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT, tertanggal 10 September 2025 pukul 12.41 WITA.

Jesica Sodakain diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Fransisco juga menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada Jesica, masing-masing pada 27 Agustus dan 9 September 2025. Namun, hingga saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Jesica sendiri yang menantang agar diproses hukum, sehingga kami lakukan sesuai permintaannya,” ujar Fransisco pada Kamis, 11 September 2025.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Polda NTT Program Makan Bergizi Gratis
Previous ArticleKali Lowo Koke Kembali Meluap, TNI-Polri Bantu Warga Terobos Banjir
Next Article Famara Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Irnakulata Murni tanpa Diversi

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.