Kupang, VoxNTT.com – Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk periode 2025–2029 telah dilaksanakan melalui proses voting oleh anggota senat pada Kamis, 25 September 2025.
Dari empat calon yang bersaing, Apris A. Adu meraih dukungan tertinggi dari senat dengan 25 suara, disusul oleh Jefri S. Bale yang mengantongi 24 suara. Selisih hanya satu suara ini menunjukkan persaingan yang sangat ketat antara kedua calon teratas.
Sementara itu, calon lainnya, Malkisedek Taneo, memperoleh 6 suara, dan Hamza Wulakada mendapatkan 1 suara.
Melansir Fortuna, Ketua Panitia Penjaringan Rektor Undana Periode 2025–2029, Simon Sabon Ola, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan secara demokratis dan transparan.
“Proses pemilihan berlangsung sangat demokratis dan independen,” ujar Simon.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah menyerahkan berita acara hasil pemilihan kepada Kementerian Science and Riset Dikit RI di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
“Tahapan selanjutnya, akan diserahkan berita acara hasil pemilihan ke Kementerian Science and Riset Dikit RI di Jakarta untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Diketahui, Menteri Science and Ristek RI memiliki kewenangan mutlak sebesar 35 persen suara, yang akan menjadi penentu akhir dalam menetapkan siapa yang akan menjabat sebagai Rektor Undana periode 2025–2029.
Adapun keempat calon yang berkompetisi dalam suksesi kali ini adalah: pertama, Jefri S. Bale, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Undana;
Kedua, Apris A. Adu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana; ketiga, Malkisedek Taneo, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Undana; dan keempat, Hamza Wulakada, Koordinator Program Studi Pendidikan IPS pada Program Pascasarjana Undana.
Sebagai informasi tambahan, Apris A. Adu telah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana selama dua periode.
Penulis: Ronis Natom

