Ruteng, VoxNTT.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu.
Penegasan ini disampaikan saat melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, belum lama ini.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia menyatakan, pihaknya ingin memastikan saran-saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU.
“Kami ingin pastikan kembali apakah saran perbaikan yang telah kami sampaikan pada pleno sebelumnya maupun hari ini telah ditindaklanjuti,” ungkap Marselina kepada VoxNtt.com, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Marselina menekankan pentingnya perhatian terhadap saran-saran perbaikan, terutama yang berkaitan dengan data pemilih yang sudah meninggal dunia serta pemilih yang berpindah domisili atau mengalami perubahan status berdasarkan hasil uji petik di lapangan.
Ia juga berharap, melalui pengawasan yang intensif, setiap saran perbaikan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Saat uji petik di Desa/Kelurahan, kami menemukan banyak pemilih meninggal dunia yang belum mengantongi surat keterangan kematian. Dokumen suket ini sangat penting menjadi lampiran, agar pemilih meninggal tersebut segera dihapus dari Sidalih KPU saat pleno berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan validitas data pemilih. Kesadaran masyarakat juga dinilai berperan besar dalam meminimalisasi persoalan dalam daftar pemilih.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Manggarai menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 255.239 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 126.278 pemilih laki-laki dan 128.961 pemilih perempuan.
Kontributor: Isno Baco

