Borong, VoxNTT.com – Satu unit rumah dan kios milik Oswaldus Rana, warga Kampung Tiwumoro, Dusun Ajang, Desa Rana Kolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ludes terbakar pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 13.40 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, kebakaran terjadi saat Oswaldus dan istrinya sedang merekatkan plastik gula menggunakan lem bakar dan lilin di dalam kios. Tak jauh dari lokasi tersebut, terdapat jeriken berisi bensin. Api dari lilin diduga menyambar uap bensin yang kemudian memicu ledakan kecil dan menyebabkan kobaran api besar.
“Dalam waktu singkat, api menyambar seluruh bagian kios dan rumah. Seluruh isi bangunan habis terbakar dan menyisakan puing-puing,” ujar Petrus, warga setempat.
Beruntung, Oswaldus dan istrinya berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api, meski keduanya mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan akibat percikan api.
Warga sekitar yang dibantu oleh aparat desa segera bertindak cepat untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kepala Desa Rana Kolong, Yesen Ngambut, membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun Ajang, Petrus Enggong, total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Rumah dan kios milik Bapak Oswaldus ini habis terbakar. Semua perlengkapan di dalam rumah ikut hangus, tidak ada yang tersisa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pasangan Oswaldus dan istrinya telah dilarikan ke Puskesmas Mok untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Yesen juga mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk turut menunjukkan kepedulian terhadap korban kebakaran.
“Atas kejadian ini, saya mengajak kita semua untuk peduli dan membantu keluarga Bapak Oswaldus Rana yang tertimpa musibah,” tutupnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan respon.
Kepala Bidang BPBD Manggarai Timur, Agus Salim, meminta pihak pemerintah desa segera menyusun laporan resmi mengenai kebakaran tersebut.
“Nanti infokan ke Pak Kadesnya untuk segera buatkan laporan,” kata Agus Salim saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Namun demikian, Agus menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat langsung melakukan penilaian kerusakan (assessment) di lokasi kebakaran karena tim BPBD sudah dijadwalkan terlebih dahulu untuk melakukan assessment terhadap kebakaran rumah di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara. Selain itu, keterbatasan armada menjadi salah satu kendala.
Kontributor: Isno Baco

