Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kuasa Hukum Yusinta Ningsih Nenobahan Adukan Pendeta Nelson Liem ke Sinode GMIT
NTT NEWS

Kuasa Hukum Yusinta Ningsih Nenobahan Adukan Pendeta Nelson Liem ke Sinode GMIT

By Redaksi23 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kuasa Hukum YNS, Fransisco Bessi (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kuasa hukum Yusinta Ningsih Nenobahan (YNS), Fransisco Bernando Bessi, resmi mengadukan Pendeta Nelson Liem ke Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Nusa Tenggara Timur.

Pengaduan tersebut terkait polemik saling serang antara Pendeta Nelson Liem dan YNS di platform media sosial. Menurut Fransisco, surat pengaduan yang dilayangkan ke GMIT kemudian direspons dengan panggilan untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

“Ada tiga agenda, hari ini kami diundang dan sudah beraudiensi serta bertatap muka dengan Wakil Sekretaris Sinode GMIT di ruangannya,” kata Fransisco, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut, pihaknya telah menyampaikan kronologi lengkap persoalan yang melibatkan kliennya.

“Di situ kami menyampaikan tiga hal. Pertama, disampaikan oleh YNS sendiri kronologi dari awal secara detail dan sistematis. Kedua, kami sudah membuat laporan secara resmi terhadap pendeta Nelson Liem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fransisco menegaskan, pihaknya juga meminta agar Sinode GMIT mengambil tindakan tegas terhadap Pendeta Nelson Liem.

“Kami meminta secara tegas agar beliau dicopot dari jabatannya sebagai Pendeta karena diduga melanggar kode etik,” katanya.

Asal Mula Persoalan

Fransisco menjelaskan, perseteruan antara YNS dan Pendeta Nelson Liem bermula saat kliennya mengunggah sebuah video di akun media sosialnya pada 6 Oktober 2025.

“Kami sampaikan kronologis awal, di mana Ibu YNS mengunggah video pada tanggal 6 Oktober dan dibalas oleh Pendeta Nelson pada tanggal 11 Oktober dengan durasi 9 menit lebih,” tutur Fransisco.

Dalam unggahan Pendeta Nelson tertanggal 11 Oktober tersebut, disebutkan adanya polemik terkait laporan polisi dugaan penggelapan dana sebesar Rp7 miliar di Polda Metro Jaya yang menyeret nama YNS.

“Di situ jelas salah satu media Poskota menjelaskan persoalan ibu YNS di Polda Metro Jaya,” katanya.

Untuk meredam kegaduhan publik, Fransisco mengaku pihaknya telah mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi dan menyerahkan data pendukung.

“Kami pergi ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri undangan klarifikasi biar masyarakat tidak gaduh terkait hal ini,” ujarnya.

Fransisco juga menyampaikan apresiasinya atas sikap Sinode GMIT yang telah menerima aduan pihaknya dengan terbuka.

“Kami dilayani dengan baik oleh Pengurus Sinode GMIT. Menerima aduan dari klien kami Ibu YNS dengan kerendahan hati. Inilah cermin gembala sebagai wakil Tuhan,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Kota Kupang
Previous ArticleTNI dan Warga Gotong Royong Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Barang
Next Article Turnamen Sepak Takraw di Labuan Bajo Kembali Digelar, Jadi Ajang Seleksi Kajurda NTT

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.