Labuan Bajo, VoxNTT.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman (BKH), menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih jauh dari prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa untuk memperoleh keadilan di Indonesia saat ini membutuhkan biaya yang besar.
“Untuk mendapatkan keadilan mahal, harus dibayar dengan duit. No money no justice. Nggak ada duit, nggak ada keadilan omong kosong. No money no justice tidak ada uang tidak ada keadilan,” ujar BKH dalam kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Say Se’i Restaurant, Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, pada Minggu, 2 November 2025 malam.
Menurut BKH, pemerintah sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan justru semakin jauh dari rakyat, termasuk para penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi.
“Pemerintah yang tugasnya kasih keadilan makin jauh dari kita. Hakim di pengadilan makin jauh dari kita, polisi juga jauh dari kita, Jaksa juga makin jauh dari kita. Hukum tajam ke orang kecil tumpul ke orang besar,” katanya.
BKH menilai fenomena tersebut merupakan bentuk sikap anti-Pancasila. Karena itu, ia mendorong agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berani melawan praktik-praktik ketidakadilan tersebut.
“Itulah sikap anti Pancasila. Ini yang kita mau hidupkan, BPIP dibentuk untuk melawan kezaliman-kezaliman semacam itu, supaya tidak boleh ada lagi uang jadi alat untuk jual beli keadilan,” tegas BKH.
Dalam kesempatan itu, ia juga menceritakan bagaimana masyarakat kerap datang kepadanya untuk meminta keadilan.
“Karena itu banyak yang datang kepada saya. Pak Benny, saya mau minta keadilan. Kamu datang ke pengadilan, saya bilang! Di pengadilan tidak ada lagi keadilan mati keadilan,” ungkapnya.
Menurut BKH, pembentukan BPIP pada tahun 2018 sejatinya bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat keadilan yang telah hilang.
“Dihidupkan kembali (keadilan) lagi, bukan menghidupkan manusia yang sudah mati. Yang sudah mati keadilan, yang kita mau hidupkan kembali. BPIP dibentuk tahun 2018 untuk menghidupkan kembali, untuk bangkit kembali keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam melihat ketidakadilan, sebab sikap pasif justru memberi ruang bagi kezaliman untuk tumbuh.
“Tidak boleh terus diam, yang diam kalau kamu dia melawan kezaliman maka yang akan muncul dan berkembang adalah kezaliman. Jangan kalau ada duit mata terbuka memilih yang punya duit bukan memilih yang baik,” katanya.
Lebih lanjut, BKH menekankan pentingnya memperkuat BPIP melalui undang-undang agar lembaga tersebut mampu menghadapi tantangan ideologi modern yang cenderung materialistis.
“BPIP kita dukung sepenuhnya, tapi dia tidak cukup kuat, lumpuh BPIP di depan mamon. Oleh sebab itu kita butuh undang-undang supaya dia kuat melawan mamon melawan individualisme, melawan materialisme, melawan kapitalisme,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome

