Ruteng, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari Fraksi Demokrat, Lexy Arman Jaya, menyoroti rendahnya pendapatan retribusi sampah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menilai, potensi pendapatan daerah dari sektor kebersihan seharusnya bisa jauh lebih besar jika dikelola dengan manajemen yang baik.
“Jika ada 25.000 rumah, dan satu rumah dibiayai retribusi sampah senilai Rp5.000 sebagaimana prakteknya selama ini, maka total potensi duit yang bisa dikumpulkan dari sampah adalah sejumlah Rp125 juta sebulan atau Rp1,5 miliar dalam setahun,” kata Lexy kepada VoxNtt.com, Selasa, 4 November 2025, menanggapi rendahnya realisasi retribusi sampah di Manggarai.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Langke Rembong yang memiliki 21 kelurahan, pengelolaan kebersihan dilakukan oleh 21 petugas—satu petugas per kelurahan, dengan gaji Rp2 juta per bulan.
“Maka biaya operasional untuk gaji dalam sebulan adalah sebesar Rp42 juta atau Rp504 juta setahun,” ujarnya.
Jika ditambah dengan biaya bahan bakar kendaraan operasional sebesar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun, Lexy menghitung total biaya operasional mencapai Rp624 juta per tahun.
“Dengan demikian, ada potensi duit sebesar Rp876 juta bersih yang bisa dijadikan tambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per tahun,” katanya.
Menurut Lexy, potensi pendapatan tersebut hilang begitu saja jika pengelolaan tidak dilakukan secara maksimal.
“Ini potensi yang lost dalam setahun jika tidak dikerjakan dengan maksimal dan tanpa manajemen kerja yang baik,” ujarnya.
Lexy mendorong Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai untuk membenahi sistem pengelolaan retribusi sampah agar lebih efisien dan transparan.
“Kumpulkan semua tenaga kerja, beri pandangan kerja yang baik dengan sistem kerja yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlu ada mekanisme penilaian kinerja yang tegas. “Jika ada yang tidak bekerja dengan baik, beri penalti. Tapi kembali lagi, manajemen kerja harus benar-benar baik dan visi besar seorang pemimpin harus dipegang teguh dan benar-benar bisa dipraktikkan,” tegasnya.
Menurut Lexy, semangat kerja yang maksimal perlu dibangun untuk mendukung kinerja pemerintah daerah.
“Kita semua harus bekerja dengan maksimal untuk Manggarai ini. Jangan mengeluh soal target yang belum tercapai, tapi ubah cara pandang dalam melihat Manggarai. Karena itu iklim kerja yang baik harus dimulai,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk mendukung Bupati Heri Nabit dalam memaksimalkan potensi daerah.
“Bantu Bupati Hery Nabit untuk benar-benar maksimalkan potensi dan peluang yang ada. Itu gunanya staf. Terjemahkan pandangan pemimpin ke dalam praktik yang benar-benar membumi dan memberikan dampak,” ujarnya.
Lexy turut menyoroti minimnya beban kerja petugas kebersihan di lapangan.
“Bayangkan saja jika 21 orang tenaga kebersihan di 21 kelurahan diberikan beban kerja secara rerata, maka satu orang akan menangani 1.190 rumah tangga setiap bulan. Jika ada 24 hari efektif dalam sebulan dengan jumlah jam kerja 8 jam per hari, maka dalam satu hari ada 49 rumah tangga yang dilayani. Ini jumlah yang sangat sedikit,” jelasnya.
Ia menambahkan, praktik di lapangan menunjukkan bahwa petugas sampah di Kecamatan Langke Rembong hanya mengambil sampah rumah tangga sekali sebulan dengan menarik iuran Rp5.000 per rumah.
“Jadi, praktiknya bukan Rp4.000 sebagaimana ketentuan, tapi Rp5.000. Masyarakat tidak permasalahkan jumlah iuran itu, toh demi Manggarai yang lebih baik,” katanya.
“Saya katakan sekali lagi, buatlah manajemen kerja yang baik, jumlah orang, jam kerja, jumlah kendaraan, waktu penarikan retribusi dan sebagainya. Ayo, buat Manggarai lebih baik,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga akhir Oktober 2025, pendapatan retribusi sampah di Kabupaten Manggarai baru mencapai sekitar Rp320 juta atau hanya setengah dari target tahunan sebesar Rp650 juta.
“Rendahnya capaian retribusi dipicu oleh ketidakjelasan status petugas lapangan pada Februari hingga April, yang menyebabkan penagihan tidak berjalan optimal,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Antonius Hani, Selasa, 4 November 2025.
Antonius juga menuturkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sebesar Rp4.000 masih menjadi kendala utama hingga kini. Dari sekitar 25 ribu rumah tangga di Kecamatan Langke Rembong, hanya kurang dari dua ribu yang terdaftar sebagai pelanggan aktif.
“Jika kita ambil setengahnya saja dari 25 ribuan rumah tangga, saya rasa bisa mencapai target,” ujarnya.
Kontributor: Isno Baco

