Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai tengah merencanakan pengajuan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke Bank NTT untuk mendukung pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
Rencana ini mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Manggarai, khususnya dari Ketua Komisi C, Klementinus Malis, meski disertai sejumlah catatan penting.
Klementinus Malis dari Fraksi Demokrat menyatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah tersebut, selama dana pinjaman benar-benar diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur yang mendesak.
“Dengan dana pinjaman diharapkan dapat memperbaiki kondisi infrastruktur di kecamatan yang sudah rusak parah. Kami mendorong dana pinjaman menyebar secara merata di 12 kecamatan,” tegas Klementinus kepada VoxNtt.com, Kamis, 20 November 2025.
Ia menekankan, alokasi dana harus sesuai dengan kebutuhan prioritas di setiap kecamatan.
Menurutnya, infrastruktur yang paling mendesak untuk dibangun saat ini adalah jalan utama menuju kecamatan serta beberapa jembatan vital.
Klementinus juga mengaku memahami alasan pemerintah mengajukan pinjaman daerah. Salah satu tujuan utama dari inisiatif tersebut ialah mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah kecamatan.
“Prinsipnya saya mendukung pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur yang tidak terealisasi pada tahun ini karena efisiensi anggaran tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan akan berkurang, sehingga daerah tidak bisa sepenuhnya mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat jika hanya bergantung pada sumber tersebut.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai desa sangat signifikan dan tidak dapat dipenuhi hanya dengan dana transfer.
“Jadi salah satu solusinya untuk menjawab semua kebutuhan masyarakat untuk itu saya mendukung pinjaman melakukan pinjaman daerah,” pungkasnya.
Meski demikian, Klementinus mengingatkan pentingnya menjaga kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif.
Ia menilai, surat pengajuan pinjaman seharusnya disampaikan pemerintah sebelum rapat kerja dengan komisi atau sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Hal ini dimaksudkan agar pikiran dari DPRD terkait penyebaran penggunaannya dana pinjaman bisa disampaikan sebelum penetapan KUA-PPAS. Ini menjadi catatan yang mesti diperbaiki ke depan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar penggunaan dana pinjaman oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah kecamatan.
Klementinus berharap pemerintah daerah terus meningkatkan inovasi dan menunjukkan dedikasi dalam bekerja untuk mencapai target pendapatan asli daerah pada tahun 2026.
“Saya akan mengikuti alur dan mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 antara tim banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pintanya.
Kontributor: Isno Baco

