Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Limpahkan Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Praktik Suap
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Limpahkan Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Praktik Suap

By Redaksi5 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Manggarai saat menyerahkan berkas kasus penimbunan BBM subsidi ke Kejari Manggarai, pada Kamis, 4 Desember 2025 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Manggarai melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tersangka WW alias WJ ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. Pelimpahan ini menandai komitmen kepolisian dalam penegakan hukum terkait tindak pidana di bidang BBM.

“Unit Tipiter resmi melaksanakan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka WW alias WJ dalam kasus penyalahgunaan BBM,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, kepada VoxNtt.com, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemberkasan. Prosesnya, kata dia, berjalan tertib dan mengikuti standar prosedur penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa.

Kasat Donatus menambahkan, berkas perkara WW alias WJ bersama tiga tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap hasil penyidikan dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan. Berkas tersebut kini diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika dalam waktu 14 hari tidak ada petunjuk tambahan, maka berkas dinyatakan lengkap, dan polisi akan menyerahkan tersangka serta barang bukti kepada JPU.

Tegaskan Tidak Ada Praktik Suap

Menanggapi rumor adanya dugaan suap dari tersangka WW alias WJ kepada penyidik, Donatus membantah tegas. Ia memastikan proses penyidikan berjalan profesional.

“Saya pastikan tidak ada praktik suap seperti yang dituduhkan. Setiap perbuatan melawan hukum yang dapat dibuktikan sesuai ketentuan pasti akan ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi untuk tindakan di luar prosedur,” tegasnya.

Donatus juga menanggapi kesan lambannya penanganan perkara ini. Ia menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan memiliki tahapan yang membutuhkan ketelitian untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana.

“Dalam proses penanganan kasus, ada mekanisme penyelidikan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan. Hal ini memerlukan waktu sehingga terkesan lamban. Namun yang pasti, berkas perkara tahap pertama sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng. Kita tinggal menunggu apakah ada petunjuk atau tidak. Jika ada, akan kami lengkapi. Jika dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan penyerahan tahap dua, yaitu berkas, tersangka, dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen Polres Manggarai untuk menangani seluruh perkara BBM secara profesional dan transparan.

“Dengan pelimpahan berkas perkara ini, proses hukum pun memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme peradilan pidana,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, membenarkan telah menerima berkas tersebut.

“Iya benar kami sudah menerima berkasnya. Dan saat ini sedang proses penelitian oleh Jaksa Peneliti,” kata Putu.

Kontributor: Isno Baco

BBM BBM Bersubsidi Kejari Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleKota Kupang Peringkat Tertinggi Pengelolaan Anggaran Transfer Daerah Seluruh NTT
Next Article Bocah Kakak Beradik di Nagekeo Jadi Korban Pelecehan Seksual

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.