Mbay, VoxNTT.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Nagekeo pada Desember menjelang akhir tahun 2025.
Laporan yang masuk ke aparat kepolisian menunjukkan peningkatan kasus dan mengungkap pola yang mengkhawatirkan, sebagian besar pelaku adalah orang-orang terdekat korban.
Kasus pertama pada Desember ini menimpa dua kakak beradik. Pelakunya merupakan oknum anggota Tagana di Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo.
Kepolisian telah menangani laporan tersebut dan memastikan penahanan terduga pelaku setelah seluruh alat bukti terpenuhi. Kasus lain yang juga sedang didalami polisi terjadi di Kecamatan Boawae.
Peristiwa paling memprihatinkan terungkap di Kecamatan Aesesa Selatan. Seorang kakek dilaporkan karena diduga mencabuli cucu kandungnya yang berusia 5 tahun, yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak.
Putra kandung pelaku tersebut turut dilaporkan karena mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar SMP.
Rangkaian kasus ini menambah daftar panjang kerentanan anak-anak di Kabupaten Nagekeo terhadap kekerasan seksual oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
Kepala Dinas PMD, PPPA Kabupaten Nagekeo, Sales Ujang Dekresano mengatakan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima dan mendampingi tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Meski angka tersebut menurun dari 14 kasus pada 2024, ia mengingatkan bahwa penurunan itu bisa saja hanya menggambarkan fenomena gunung es.
Menurut dia, banyak kasus diduga tidak dilaporkan karena keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pertimbangan hubungan kekerabatan, status sosial pelaku, serta kekhawatiran mencoreng nama baik keluarga menjadi alasan utama keengganan membawa kasus ke ranah hukum.
Pemerhati sosial di Kabupaten Nagekeo, Adrian Van Gauda Wogo menilai maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tak terungkap ke publik sebagai persoalan serius yang tak boleh diremehkan.
Ia menegaskan, praktik “damai” antara keluarga korban dan pelaku justru memperpanjang rantai kekerasan dan membuka ruang bagi predator seksual.
Menurut Adrian, budaya memilih jalur damai membuat pelaku kembali berpotensi mengulangi perbuatannya.
“Inilah akar masalahnya. Ada semacam pembiaran. Ketika kasus didiamkan dan diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku tetap bebas, bahkan ada yang tetap mengancam anak-anak lain,” tegasnya.
Adrian juga menilai anak sebagai korban tidak memiliki posisi tawar untuk menyelamatkan diri, sehingga keputusan menyelesaikan kasus secara damai mencederai hak-hak anak.
“Anak itu tidak punya suara. Yang bersuara adalah orang dewasa. Ketika orang dewasa memilih diam dan berdamai, anak dipaksa memikul trauma seumur hidup,” ungkapnya.
Dalam laporan terbaru yang diterima, kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Aesesa Selatan.
Seorang kakek dilaporkan berulang kali menyentuh area sensitif cucu perempuannya yang berusia 5 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya.
“Opa tusuk dengan jari,” ujar sang anak.
Putra kandung sang kakek juga dilaporkan menggauli keponakannya yang masih duduk di bangku SMP.
Kasus ini terkuak berkat kejelian guru mencermati jawaban para siswi dalam kuesioner tentang kesehatan reproduksi.
Di wilayah desa yang sama, seorang anak sekolah dasar turut menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.
Kepada VoxNtt.com, seorang narasumber menyebut bahwa kasus yang diadukan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menuturkan, pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Aesesa Selatan merupakan kejadian berulang yang hanya menjerat sedikit pelaku.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

