Borong, VoxNTT.com – Seorang warga Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Askin (49), melaporkan kasus dugaan perusakan drainase ke Polsek Sambi Rampas pada 3 Desember 2025 lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi STTP/10/XII/2025/Sek. Sambi Rampas dengan terlapor atas nama Abdul.
Kasus dugaan perusakan drainase itu kini telah dilimpahkan oleh Polsek Sambi Rampas ke Polres Manggarai Timur. Namun, hingga akhir Desember 2025, Askin mengaku belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sebagai pelapor, Askin mengaku kerap menanyakan perkembangan kasus itu kepada pihak kepolisian. Namun, ia hanya memperoleh jawaban bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan.
Askin menilai aparat kepolisian lamban menindaklanjuti laporannya karena hingga kini belum ada pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Kepada VoxNtt.com, Minggu, 28 Desember 2025, Askin menyebutkan, perusakan drainase tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 14 orang, dan nama-nama terduga pelaku telah dikantongi pihak kepolisian.
“Mereka kurang lebih ada 14 orang terduga pelakunya, kasih rusak drainase pada malam hari pakai palu 10 kilo,” kata Askin.
Ia menjelaskan, perusakan dilakukan pada malam hari dengan menggunakan palu seberat kurang lebih 10 kilogram.
Menurut Askin, drainase tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pertanian yang diperuntukkan bagi kelompok tani dengan panjang sekitar 436 meter.
“Saya sendiri yang kerja tapi sekarang sudah rusak mereka buat. Kasusnya saya sudah lapor karena ini fasilitas negara,” kata Askin.
Meski telah melaporkan kasus tersebut secara resmi, Askin merasa laporannya diabaikan oleh pihak kepolisian.
Ia juga mengaku sempat dihubungi oleh pihak Polres Manggarai Timur terkait dugaan penggunaan material ilegal pada drainase tersebut.
“Aneh, saya yang lapor kasus pengrusakan tetapi saya ditanya balik lagi oleh kepolisian soal penggunaan material ilegal,” ujar Askin.
“Sampai saat ini terduga pelakunya belum dipanggil sejak kasus tersebut dilaporkan” ujarnya lagi.
Kapolsek Sambi Rampas, Ipda Hironimus Emylianus membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Manggarai Timur.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Sedang ditangani teman-teman Polres Manggarai Timur, tetapi saya belum tahu perkembangannya sudah sampai di mana, nanti konfirmasi lagi karena anggota masih fokus pengamanan perayaan Nataru,” ujar Hironimus.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengaku belum memonitor penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
“Malam kaka, saya belum monitor e. Nanti saya cek dulu,” katanya.
Penulis: Berto Davids

