Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Perusakan Drainase di Pota Dilimpahkan ke Polres Manggarai Timur
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Perusakan Drainase di Pota Dilimpahkan ke Polres Manggarai Timur

By Redaksi28 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Seorang warga Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Askin (49), melaporkan kasus dugaan perusakan drainase ke Polsek Sambi Rampas pada 3 Desember 2025 lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi STTP/10/XII/2025/Sek. Sambi Rampas dengan terlapor atas nama Abdul.

Kasus dugaan perusakan drainase itu kini telah dilimpahkan oleh Polsek Sambi Rampas ke Polres Manggarai Timur. Namun, hingga akhir Desember 2025, Askin mengaku belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sebagai pelapor, Askin mengaku kerap menanyakan perkembangan kasus itu kepada pihak kepolisian. Namun, ia hanya memperoleh jawaban bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan.

Askin menilai aparat kepolisian lamban menindaklanjuti laporannya karena hingga kini belum ada pemanggilan terhadap terduga pelaku.

Kepada VoxNtt.com, Minggu, 28 Desember 2025, Askin menyebutkan, perusakan drainase tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 14 orang, dan nama-nama terduga pelaku telah dikantongi pihak kepolisian.

“Mereka kurang lebih ada 14 orang terduga pelakunya, kasih rusak drainase pada malam hari pakai palu 10 kilo,” kata Askin.

Ia menjelaskan, perusakan dilakukan pada malam hari dengan menggunakan palu seberat kurang lebih 10 kilogram.

Menurut Askin, drainase tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pertanian yang diperuntukkan bagi kelompok tani dengan panjang sekitar 436 meter.

“Saya sendiri yang kerja tapi sekarang sudah rusak mereka buat. Kasusnya saya sudah lapor karena ini fasilitas negara,” kata Askin.

Meski telah melaporkan kasus tersebut secara resmi, Askin merasa laporannya diabaikan oleh pihak kepolisian.

Ia juga mengaku sempat dihubungi oleh pihak Polres Manggarai Timur terkait dugaan penggunaan material ilegal pada drainase tersebut.

“Aneh, saya yang lapor kasus pengrusakan tetapi saya ditanya balik lagi oleh kepolisian soal penggunaan material ilegal,” ujar Askin.

“Sampai saat ini terduga pelakunya belum dipanggil sejak kasus tersebut dilaporkan” ujarnya lagi.

Kapolsek Sambi Rampas, Ipda Hironimus Emylianus membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Manggarai Timur.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Sedang ditangani teman-teman Polres Manggarai Timur, tetapi saya belum tahu perkembangannya sudah sampai di mana, nanti konfirmasi lagi karena anggota masih fokus pengamanan perayaan Nataru,” ujar Hironimus.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengaku belum memonitor penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Malam kaka, saya belum monitor e. Nanti saya cek dulu,” katanya.

Penulis: Berto Davids

Kapolres Matim Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur Matim Polres Manggarai Timur Polsek Sambi Rampas Sambi Rampas
Previous ArticlePendidikan Ramah Anak dalam Persepsi Budaya Manggarai
Next Article Rumah Warga di Wae Ri’i Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.