Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Unika Ruteng: Mahasiswa Non-Katolik Tak Wajib Ikut Asistensi Natal
MAHASISWA

Unika Ruteng: Mahasiswa Non-Katolik Tak Wajib Ikut Asistensi Natal

By Redaksi29 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak depan kampus Unika Ruteng (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Dosen aktif Universitas Katolik Indonesia Santo Paulus Ruteng, Marsel Ruben Payong merespons video viral terkait keterlibatan mahasiswa Muslim dalam kegiatan koor Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai

Marsel menyatakan, asistensi Natal bagi mahasiswa bersifat pilihan dan tidak diwajibkan, khususnya bagi mahasiswa non-Katolik.

Menurutnya, mahasiswa ditempatkan dalam kelompok yang diinisiasi secara mandiri.

Ia menambahkan, kegiatan asistensi Natal tidak terbatas pada keterlibatan dalam koor atau liturgi, melainkan mencakup berbagai aktivitas lain seperti bakti sosial, penanaman pohon, dan kegiatan kemasyarakatan.

“Bahkan pengalaman selama ini terlibat sebagai pembimbing asistensi mahasiswa,” kata Marsel  saat dihubungi VoxNtt.com, Senin, 29 Desember 2025.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan koor Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, itu diketahui bernama Nur Afifin.

Nur mengaku ikut kegiatan koor Natal itu atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Kemauan sendiri, saya tidak tahu kalau yang muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti kegiatan koor, di pertengahan saya ikut latihan baru saya tahu,” katanya.

Nur juga mengungkapkan alasan lain yang mendorong dirinya mengikuti kegiatan tersebut.

Ia mengaku mendengar adanya surat keputusan (SK) terkait kegiatan asistensi Natal.

“Saya dengar-dengar juga ada dapat SK makanya saya mau ikut itu koor,” ujarnya.

Sebelumnya, keterlibatan seorang mahasiswi Muslim dalam koor malam Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, menjadi viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan publik.

Mahasiswi Muslim yang menempuh pendidikan di Kampus Unika Ruteng itu mengikuti koor malam Natal pada Rabu, 24 Desember 2025 malam.

Video keikutsertaannya kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan mengenai batas toleransi antarumat beragama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manggarai Timur, Darma Wati turut menyampaikan komentarnya di unggahan video pemilik akun Facebook Abriel Piter Jehatu.  Di kolom komentar video tersebut, ia mengaku kesal terhadap pihak Kampus Unika Santo Paulus Ruteng.

Ia menilai kampus dengan sengaja melibatkan mahasiswi Muslim dalam kegiatan koor misa Natal 2025.

“Kami menilai ini bukan lagi implementasi toleransi tetapi sebaliknya,” komentar Darma Wati dalam postingan itu.

Ia juga menyebut keterlibatan tersebut sebagai bentuk pengikisan iman mahasiswa yang bersangkutan.

“Karena itu kami mengecam tindakan seperti,” pungkasnya.

Kontributor: Isno Baco

FIKes Unika St. Paulus Ruteng Unika Ruteng Unika St. Paulus Ruteng
Previous ArticleInsiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Ungkap Lemahnya Pengawasan Kelayakan Kapal Wisata
Next Article Polemik Mahasiswa Muslim Ikut Koor Natal, Puspas Keuskupan Ruteng: Ritus Agama Bersifat Eksklusif

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.