Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Unika Ruteng Tegaskan Asistensi Natal 2025 Tak Wajib bagi Mahasiswa Non-Katolik
MAHASISWA

Unika Ruteng Tegaskan Asistensi Natal 2025 Tak Wajib bagi Mahasiswa Non-Katolik

By Redaksi31 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kampus Unika Ruteng (Foto: Igen Padur/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santo Paulus Ruteng menegaskan, Program Asistensi Natal 2025 merupakan bagian dari kegiatan pendidikan karakter dan pengabdian sosial universitas, serta tidak bersifat wajib bagi mahasiswa non-Katolik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unika Santo Paulus Ruteng, Fransiskus Sawan mengatakan, seluruh kegiatan keagamaan Katolik di lingkungan kampus mengacu pada pedoman satuan kredit ekstrakurikuler (SKE) universitas. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa mahasiswa non-Katolik tidak diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan Katolik.

“Partisipasi mahasiswa non-Katolik dalam kegiatan asistensi merupakan pilihan bebas, tanpa paksaan dan tanpa tuntutan iman,” tegas Fransiskus kepada VoxNtt.com, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut Fransiskus, universitas menyadari bahwa praktik dan simbol keagamaan memiliki makna yang mendalam serta bersifat sensitif di tengah masyarakat.

Karena itu, pihak kampus akan melakukan evaluasi internal agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih peka dan tidak menimbulkan salah tafsir.

“Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng berkomitmen untuk terus membangun ruang akademik yang inklusif, dialogis, dan berlandaskan semangat persaudaraan sejati di tengah keberagaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, keterlibatan mahasiswa Muslim Unika Santo Paulus Ruteng dalam kegiatan koor Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Mahasiswa tersebut diketahui bernama Nur Afifin. Ia mengaku mengikuti kegiatan koor Natal atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Kemauan sendiri, saya tidak tahu kalau yang muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti kegiatan koor, di pertengahan saya ikut latihan baru saya tahu,” kata Nur saat dihubungi VoxNtt.com, Senin, 29 Desember 2025.

Nur juga mengungkapkan alasan lain yang mendorong dirinya mengikuti kegiatan tersebut. Ia mengaku mendengar adanya surat keputusan (SK) terkait kegiatan asistensi Natal.

“Saya dengar-dengar juga ada dapat SK makanya saya mau ikut itu koor,” ujarnya.

Video keikutsertaannya kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan publik mengenai batas toleransi antarumat beragama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manggarai Timur, Jamiluddin Abdul Muthalib melalui akun istinya, Darma Wati, turut memberikan tanggapan melalui kolom komentar unggahan video yang dibagikan akun Facebook Abriel Piter Jehatu. Ia mengaku kesal terhadap pihak Kampus Unika Santo Paulus Ruteng.

Ia menilai kampus dengan sengaja melibatkan mahasiswi Muslim dalam kegiatan koor misa Natal 2025.

“Kami menilai ini bukan lagi implementasi toleransi tetapi sebaliknya,” komentar Darma Wati dalam unggahan tersebut.

Ia juga menyebut keterlibatan tersebut sebagai bentuk pengikisan iman mahasiswa yang bersangkutan.

“Karena itu kami mengecam tindakan seperti,” pungkasnya.

Kontributor: Isno Baco

FIKes Unika St. Paulus Ruteng MUI Manggarai Timur MUI Matim Unika Ruteng Unika St. Paulus Ruteng
Previous ArticleKapolres Manggarai Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Miras dan Knalpot Brong
Next Article Libatkan Mahasiswa Muslim di Koor Natal, Unika Ruteng Harus Minta Maaf Terbuka

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.