Ruteng, VoxNTT.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jamiluddin Abdul Muthalib, mendesak Kampus Unika St. Paulus Ruteng agar meminta maaf secara terbuka di media sosial.
Desakan Jamiluddin menyusul adanya keterlibatan mahasiswa Muslim Unika St. Paulus Ruteng dalam kegiatan koor misa malam Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
“Mari kita sama-sama menjaga toleransi,” katanya berbicara kepada VoxNtt.com, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Jamiluddin, keterlibatan mahasiswa Muslim tersebut diduga bukan atas inisiatif pribadi, melainkan penugasan dari pihak kampus.
“Pandangan saya pihak kampus sengaja menugaskan mahasiswa tersebut untuk mengikuti kegiatan koor pada misa malam Natal yang berlangsung di Paroki Loce, Stasi Wontong,” katanya.
Jamiluddin menuding kampus telah mengetahui latar belakang agama mahasiswa yang bersangkutan.
Namun, menurut dia, mahasiswa tersebut tetap dilibatkan dalam kegiatan koor misa Natal.
Sebelumnya, Jamaluddin melalui akun milik istrinya atas nama Darma Wati berkomentar di unggahan video pemilik akun Facebook Abriel Piter Jehatu.
Di kolom komentar video tentang keterlibatan seorang mahasiswi dalam koor malam Natal tersebut, ia mengaku kesal terhadap pihak Kampus Unika Santo Paulus Ruteng.
Ia menilai kampus dengan sengaja melibatkan mahasiswi Muslim dalam kegiatan koor misa Natal 2025.
“Kami menilai ini bukan lagi implementasi toleransi tetapi sebaliknya,” komentar dia.
Ia juga menyebut keterlibatan tersebut sebagai bentuk pengikisan iman mahasiswa yang bersangkutan.
“Karena itu kami mengecam tindakan seperti,” pungkasnya.
Jamaluddin mengatakan hal itu sebab pihak kampus sudah mengetahui bahwa mahasiswa yang bersangkutan adalah orang Muslim, namun dipaksakan harus mengikuti kegiatan koor malam Natal.
“Itu yang membuat saya sesalkan dengan pihak kampus,” tegasnya.
Jamaluddin menuturkan, dalam ajaran Katolik, seseorang yang belum dibaptis tidak diperkenankan mengikuti kegiatan liturgi di dalam gereja.
Karena itu, menurut dia, kampus semestinya memperhatikan latar belakang keyakinan mahasiswa agar tidak memicu polemik di ruang publik.
Ia menegaskan penyesalannya atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, anak itu masih dalam kondisi labil sehingga apa pun yang disampaikan pihak kampus cenderung diiyakan karena rasa takut, terlebih jika perintah tersebut datang dari dosen.
Bahkan, bukan hanya rasa takut yang mendorongnya, tetapi juga kebutuhan akan popularitas agar bisa menjadi viral atau dikenal luas.
“Mestinya pihak kampus harus pertimbangkan dengan keyakinannya dia,” kata Jamaluddin.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unika Santo Paulus Ruteng, Fransiskus Sawan berkata, Program Asistensi Natal 2025 merupakan bagian dari kegiatan pendidikan karakter dan pengabdian sosial universitas, serta tidak bersifat wajib bagi mahasiswa non-Katolik.
Menurutnya, seluruh kegiatan keagamaan Katolik di lingkungan kampus mengacu pada pedoman satuan kredit ekstrakurikuler (SKE) universitas. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa mahasiswa non-Katolik tidak diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan Katolik.
“Partisipasi mahasiswa non-Katolik dalam kegiatan asistensi merupakan pilihan bebas, tanpa paksaan dan tanpa tuntutan iman,” tegas Fransiskus kepada VoxNtt.com, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Fransiskus, universitas menyadari bahwa praktik dan simbol keagamaan memiliki makna yang mendalam serta bersifat sensitif di tengah masyarakat.
Karena itu, pihak kampus akan melakukan evaluasi internal agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih peka dan tidak menimbulkan salah tafsir.
“Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng berkomitmen untuk terus membangun ruang akademik yang inklusif, dialogis, dan berlandaskan semangat persaudaraan sejati di tengah keberagaman,” pungkasnya.
Kontributor: Isno Baco

