Kupang, VoxNTT.com – Polemik dikeluarkannya Rektor STIKES Nusantara dari grup percakapan WhatsApp yang beranggotakan seluruh rektor perguruan tinggi swasta bersama pimpinan LLDIKTI Wilayah XV akhirnya diselesaikan, Kamis, 19 April 2026.
Penyelesaian itu dicapai setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara bersama puluhan mahasiswa mendatangi kantor LLDIKTI Wilayah XV di Kupang untuk meminta klarifikasi.
Sebelumnya, BEM STIKES Nusantara melayangkan protes keras kepada LLDIKTI. Mereka menuntut penjelasan terkait dikeluarkannya rektor kampus tersebut dari grup komunikasi resmi para pimpinan perguruan tinggi swasta.
Dalam pertemuan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XV Profesor Adrianus Amheka hadir bersama jajaran pimpinan dan berdialog langsung dengan mahasiswa.
“Terima kasih sudah hadir. Ini satu hal yang luar biasa baik. Ajang diskusi ini menambah wawasan. Atau kalau ada hal hal yang menjadi keluhan bisa disampaikan. Kami akan langsung berhubungan dengan pengelola. Kita diskusi bersama,” ujar Amheka.
Perwakilan BEM STIKES Nusantara, Susten Banfatin, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan atas kebijakan tersebut. Ia menyebut peristiwa itu bukan pertama kali terjadi.
“Ini bukan baru pertama tapi sudah tiga kali rektor kami dikeluarkan dari grub,” ujar Susten.
Selain meminta klarifikasi, mahasiswa juga meminta kepastian bahwa persoalan antara kampus dan LLDIKTI tidak berdampak pada proses perkuliahan maupun kelulusan mahasiswa.
“Kami juga tentu takut karena jangan sampai hal ini bisa berimbas pada perkuliahan kami,” ujarnya.
“Kami tegaskan sikap ini bukan bentuk keberpihakan pada siapapun. Kami mau kuliah dan wisuda dengan baik tanpa hambatan. Kami ingin mendengar klarifikasi hal ini berdampak dengan kami sebagai mahasiswa atau tidak,” katanya.
Menanggapi hal itu, Amheka menegaskan urusan wisuda bukan kewenangan LLDIKTI. Menurut dia, mahasiswa tetap berurusan langsung dengan kampus terkait administrasi akademik.
“Adik-adik silahkan berurusan dengan kampus. Jaminan kelulusan ada jaminan administrasi. Terhadap STIKES Nusantara kami pastikan tidak pernah tidak memberikan rekomendasi. Kami hanya berurusan dengan pangkalan data di kementerian tinggi,” ujar Amheka.
Terkait pengeluaran rektor dari grup WhatsApp, Amheka mengatakan grup tersebut hanya sarana komunikasi dan tidak memengaruhi pelayanan administrasi.
“Pertanyaan apakah kalau tidak di grup apakah pelayanan tidak ada ? Kan tidak. Kan proses pelayanan itu terus dilakukan. Kantor kami ini selalu terbuka ada staf juga yang bagian melakukan pelayanan administrasi. Kalau tidak digrup sama sekali tidak berdampak dengan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, LLDIKTI tetap menjalankan fungsi pembinaan apabila ditemukan pelanggaran di perguruan tinggi.
“Ketika perguruan tinggi melakukan penyimpangan makan LL DIKTI melakukan pembinaan”.
Menurut Amheka, Rektor STIKES Nusantara dikeluarkan dari grup pimpinan perguruan tinggi karena belum menindaklanjuti rekomendasi LLDIKTI terkait temuan dugaan pungutan liar dalam program KIP Kuliah.
“Kami juga sudah sampaikan surat berdasarkan temun Ombudsman NTT soal temuan tersebut,” katanya.
Ia mengklaim surat terkait dugaan penyelewengan dana KIP Kuliah telah beberapa kali dikirimkan kepada pihak kampus.
Setelah dialog berlangsung alot, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. LLDIKTI kemudian memasukkan kembali Rektor STIKES Nusantara ke dalam grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi.
“Tapi dengan catatan temuan itu harus segara dilanjutkan,” kata Amheka.
Penulis: Ronis Natom

