Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Proyek di Desa Benteng Poco Gagal Rampung Akhir Tahun, Diduga Dikelola Sendiri Kades dan Bendahara
VOX DESA

Proyek di Desa Benteng Poco Gagal Rampung Akhir Tahun, Diduga Dikelola Sendiri Kades dan Bendahara

By Redaksi8 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu proyek di Desa Benteng Poco yang belum selesai dikerjakan (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Sejumlah proyek di Desa Benteng Poco, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga gagal rampung pada akhir tahun 2025. Akibatnya, proyek tersebut masih terus dikerjakan kendati tahun anggaran telah berganti ke 2026.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Benteng Poco, Jefrianus Santur buka-bukaan soal kegagalan sejumlah proyek fisik ini pada akhir tahun 2025.

Ia berkata, tenggang waktu dan perencanaan sejumlah proyek itu sangat tidak realistis sehingga sampai akhir tahun 2025 tak kunjung selesai.

Jefri merinci, sejumlah proyek yang gagal rampung pada akhir 2025 itu di antaranya, dua unit duiker Wae Wejang 1 dan Wae Wejang 2 di Dusun Bung dengan anggaran Dana Desa senilai Rp141.000.000. Saat ini proyek duiker tersebut masih dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

Selain proyek duiker, ada juga proyek pembangunan pagar tembok depan Kantor Desa Benteng Poco dan Depan BUMDes yang sampai tahun anggaran berganti belum selesai dikerjakan.

Proyek pagar tembok depan kantor desa menelan anggaran Dana Desa senilai Rp86.000.000, sementara proyek pagar tembok depan BUMDes senilai Rp17.000.000

“Dalam pengerjaan dua unit pagar tembok itu ada dua item yang belum selesai, yakni paving dan pagar besi, sampai saat ini mereka masih kerja,” ujar Jefri berbicara dengan VoxNtt.com, Kamis, 8 Januari 2026.

Ada juga proyek rehabilitasi air minum di Dusun Bea Lalang yang belum tuntas dikerjakan dengan anggaran Dana Desa senilai Rp37.000.000.

Meski fisiknya telah selesai, masih ada dua item proyek rehabilitasi air minum itu yang belum dikerjakan, yakni penutupan kran air minum pada masing-masing tugu dan jalur pembuangan.

“Proyek air minum itu dibangun di lahan warga tetapi pembuangannya sama sekali belum dikerjakan, warga juga pernah bersuara terkait ini tetapi tak direspons,” tutur Jefri.

Anggaran yang belum terserap sepanjang tahun 2025 dari keseluruhan proyek yang belum rampung itu kurang lebih berjumlah Rp281.000.000

Kades dan Bendahara Diduga Kelola Sendiri

BPD juga mencium bahwa seluruh proyek di Desa Benteng Poco diduga dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa, Basilius Rahmat dan Bendahara, Bernabas Reb’a tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Tak hanya itu, Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga diduga dibuat sendiri oleh Kepala Desa dan Bendahara tanpa melibatkan TPK

Padahal, menurut Jefri, keberadaan TPK sudah mempunyai dasar hukum yang jelas dan TPK sangat penting dilibatkan untuk memastikan semua program desa berjalan dengan baik.

Menanggapi itu, warga Kecamatan Wae Ri’i, Bony Sumardi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki Kepala Desa Benteng Poco dan Bendahara beserta sejumlah proyek yang belum rampung itu.

Ketidaktransparanan Kepala Desa dan Bendahara dalam mengelola proyek, menurut Bony, merupakan pelanggaran serius yang dapat menyebabkan kerugian negara, apalagi kalau mengelola proyek sendiri.

Mantan Anggota DPRD Manggarai ini juga menyuarakan terkait kejanggalan sejumlah proyek tahun 2025 yang masih dikerjakan pada tahun 2026.

Menurut dia, anggaran tahun 2025 sebenarnya harus sudah selesai, tidak boleh melewati tahun anggaran lain karena proses pencairan Dana Desa sangat bergantung dengan laporan progres lapangan.

“Saya pribadi merasa janggal karena anggaran 2025 sudah cair 100 persen tetapi proyek belum selesai,” ungkap Bony.

“Proses pencairan anggaran proyek itu prinsipnya sama, baik itu swakelola maupun kontraktual. Jadi dana desa itu wajib dipertanyakan,” ungkapnya lagi.

VoxNtt.com mencoba melakukan upaya konfirmasi dengan Kepala Desa Benteng Poco, Basilius Rahmat pada Rabu, 8 Januari 2026 sekitar pukul 13.35 Wita, tetapi pesan WhatsApp VoxNtt.com tak direspons meski berstatus terkirim.

Dua jam kemudian VoxNtt.com berusaha melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon, namun lagi-lagi Kepala Desa terpilih periode 2021 – 2027 itu tidak merespons meski ponselnya berdering.

Penulis: Berto Davids

Desa Benteng Poco Kabupaten Manggarai Kecamatan Wae Ri’i Manggarai
Previous ArticleBPJN Prioritaskan Preservasi Jalan Ruteng–Reo–Kedindi pada 2026
Next Article Distribusi MBG Golo Dukal II Kembali Berjalan, Sajikan Menu Pangan Lokal

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.