Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Longsor di Desa Longko Wae Ri’i Rusak Pipa Irigasi, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
Regional NTT

Longsor di Desa Longko Wae Ri’i Rusak Pipa Irigasi, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

By Redaksi12 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Longsor yang terjadi di Desa Longko, Kecamatan Wae Ri'i merusak tiga pipa irigasi (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Tebing di Dusun Londang, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) longsor pada pekan lalu. Longsor tersebut merusak beberapa pipa irigasi Wae Ruwuk lantaran tertimbun tanah.

Sampai saat ini belum ada penanganan dari, baik pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Warga Desa Longko, Stefanus Gampar mengatakan, longsor tersebut sudah terjadi sekitar pekan lalu sepanjang kurang lebih 100 meter.

Pipa irigasi Wae Ruwuk yang rusak akibat longsor itu berjumlah tiga unit, masing-masing pipa yang bersumber dari Dana Desa Longko dan pipa bantuan untuk kelompok tani dari Dinas Pertanian.

Satu dari tiga pipa tersebut dilaporkan putus total. Pipa itu berfungsi untuk mengairi persawahan Lingko Kawu dan Wucel.

“Pipa yang rusak itu ada tiga unit, ada pipa yang dari desa dan ada pipa bantuan dari dinas pertanian, satunya putus total dan sebagiannya sudah diperbaiki oleh kelompok tani, masih ada satu lagi yang belum diperbaiki karena kekurangan peralatan dan pipa,” kata Stefanus, Senin, 12 Januari 2026.

Ia berharap pihak terkait Pemerintah Desa atau Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten segera menangani longsor ini secepatnya supaya petani bisa mendapat suplai air.

Tak hanya itu, ia juga berharap pemerintah membantu mengadakan peralatan pipa baru agar secepatnya diperbaiki oleh kelompok tani untuk kebutuhan air.

“Saya minta pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang harus respon cepat. Beberapa kali saya sudah sampaikan ke Penjabat Kepala Desa dan Camat terkait ini,” pungkas Stefanus.

“Lambat sekali responnya. Irigasi ini sudah buang dana besar, kalau tidak perbaik bisa diusut ini,” tambah dia.

Penjabat Kepala Desa Longko, Anselmus Jebatu mengaku bahwa pihaknya memang belum melakukan penanganan serius terhadap longsor yang merusak pipa irigasi Wae Ruwuk itu.

Ia beralasan masih fokus dengan kejadian longsor yang sama di saluran induk Wae Mangko.

“Belum ite, sementara saya lagi konsen di saluran induk Wae Mangko. Longsor yang sama sudah terjadi lima kali selama periode Desember, ite bisa konfirmasi langsung dengan masyarakat desa di sana,” kata Ansel melalui pesan WhatsApp.

Menurut Ansel, longsor yang menimbun dan merusak irigasi perpipaan Wae Ruwuk merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Longko Rembung pada tahun anggaran 2024 dan hingga kini belum diserahterimakan kepada masyarakat.

“Untuk sementara saya fokus yang di Wae Mangko dulu karena disitu sudah lima kali. Saya juga sudah mendapat informasi dari Kabid Irigasi Dinas PUPR terkait kerusakan di Wae Ruwuk,” ungkapnya.

Camat Wae Ri’i,  Wihelmus Petrus Ndendong, saat dikonfirmasi VoxNtt.com, mengakui bahwa hingga kini irigasi perpipaan Wae Ruwuk belum mendapat penanganan karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Ia menyebutkan bahwa masyarakat setempat sebelumnya telah berupaya melakukan perbaikan secara swadaya.

Selanjutnya, Camat Wihelmus menyarankan agar masyarakat atau kelompok tani membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan tembusan kepada pihak kecamatan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memudahkan koordinasi yang lebih baik antarinstansi terkait.

“Kalau bisa pakai laporan tertulis karena kecamatan sifatnya koordinasi, untuk eksekusinya dinas teknis,” ungkapnya.

Penulis: Berto Davids

Desa Longko Kabupaten Manggarai Kecamatan Wae Ri’i Manggarai
Previous ArticleRemaja Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua
Next Article Apresiasi Pengawasan Imigrasi, Andreas Hugo Pareira Soroti Ancaman TPPO di NTT

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.