Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat penyelesaian pekerjaan jalan sepanjang 46,92 kilometer selama tahun 2025, atau hampir setahun masa kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma.
Pekerjaan tersebut dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT di 33 titik ruas jalan dengan total anggaran Rp96,5 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak mengatakan, puluhan kilometer jalan itu terdiri atas pekerjaan pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan pemeliharaan rutin.
“Sebagian besar sudah selesai semua, untuk diperubahan ada penambahan lima paket pekerjaan jalan,” jelasnya usai Rapat Kerja Jasa Konstruksi di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa, 13 Januari 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 403/KEP/HK/2023 tertanggal 29 Desember 2023, total panjang jalan provinsi di NTT mencapai 2.687,31 kilometer.
Data tahun 2024 menunjukkan, dari total tersebut, jalan dengan kondisi mantap sepanjang 1.827,07 kilometer, sementara jalan tidak mantap mencapai 860,24 kilometer.
Penanganan jalan selama tahun 2025 berdampak pada peningkatan kondisi infrastruktur. Status jalan mantap bertambah menjadi 1.873,99 kilometer, sedangkan jalan tidak mantap berkurang menjadi 813,32 kilometer.
Benny menambahkan, pada tahun anggaran 2026, Dinas PUPR Provinsi NTT akan kembali melanjutkan pekerjaan konstruksi jalan.
Menurut dia, pembangunan jalan tidak hanya menjadi tugas teknis semata, tetapi juga bagian dari upaya mendorong perekonomian daerah yang sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur transportasi.
Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan merupakan bagian penting dari misi pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT 2025–2029.
Ia menilai, infrastruktur menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesehatan masyarakat, serta pemerataan pembangunan.
“Untuk memastikan hasil pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar teknis, diperlukan forum evaluasi yang komprehensif dan terstruktur seperti ini,” pungkasnya.
Penulis: Ronis Natom

