Labuan Bajo, VoxNTT.com – Aksi premanisme yang diduga preman bayar semakin meresahkan warga di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat. Bagaimana tidak, para preman bayaran ini mencabut 10 plang permanen yang bertuliskan “tanah ini milik Alosius Oba” yang dipasang di atas tanah milik Alosius Oba yang berlokasi di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Alosius Oba menjelaskan, aksi para preman ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan pemilik tanah dan penjaga di lokasi.
“Para preman ini beraksi di malam hari. Kalau siang hari mereka tidak berani karena setiap hari kita selalu berjaga di lokasi. Mereka kucing kucingan. Ini meresahkan sekali,” ujar Alo Oba saat ditemui di Labuan Bajo pada Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, jika aksi preman ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan ada bentrok fisik yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di Labuan Bajo.
Menurut Alo, para preman ini diduga dibayar oleh para mafia tanah yang ingin menguasai tanah orang dengan cara-cara di luar hukum.
“Aksi preman ini bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Labuan Bajo yang selama ini dijaga dan dirawat. Tapi para mafia tanah masuk bayar mereka untuk ganggu ganggu tanah yang ingin mereka kuasai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, “jika ada para pihak yang mengklaim tanahnya silakan gugat secara perdata di pengadilan.”
“Jangan gunakan preman karena fatal akibatnya. Ada kuasa hukum saya. Nama dan nomornya tercantum di plang yang terpampang di lokasi,” ujarnya.
Alo Oba meminta aparat setempat untuk menertibkan preman preman yang diduga dibayar oleh para mafia yang hendak menguasai tanah orang di Labuan Bajo.
“Akhi akhir ini masalah preman di Labuan Bajo sangat mengkhawatirkan. Mereka dibayar oleh para mafia dan kemudian pertaruhkan nyawa. Inikan tidak baik. Kami minta polisi atau pihak terkait segera tindak tegas para preman ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait aksi premanisme tersebut, tim hukumnya sedang mengkaji masalah tersebut untuk dilaporkan ke polisi.
“Tim hukum kita udah mengantongi semua bukti bukti akibat tindakan para preman ini. Kan ada perusakan fasilitas itu. Jadi ada kerugian yang timbul. Dalam waktu dekat kita buat laporan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, ada peran oknum ASN yang menduduki posisi strategis yang menjadi dalam dari pengerahan para preman ini.
“Kita sudah endus ada peran satu orang pejabat ASN dalam pengerahan preman ini. Kita sudah kunci soal itu. Termasuk orang ini terlibat dalam memanipulasi dokumen tanah, mengatur kepemilikan tanah yang hendak mereka kuasai. Jadi dia ini semua yang atur. Siapa pemiliknya yang cocok untuk kuasai itu tanah, dia juga mengatur harga, dia juga yang mencari pembeli. Kita sudah kantongi semu. Ini persoalan serius dan orang ini harus ditindak,” ujarnya.
Diketahui, tanah milik Alosius Oba ini sedang dibawa pengawasan Inspektur Jenderal polisi I Wayan Sukawinaya dan tim. Pantauan di lokasi tampak puluhan pondok dan plang dipasang di lokasi.
Penulis: Isno Baco

