Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Pota Molor, Begini Respons Kontraktor
Regional NTT

Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Pota Molor, Begini Respons Kontraktor

By Redaksi31 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek irigasi senilai miliaran di Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur belum tuntas dikerjakan (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp102 miliar di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, hingga akhir Januari 2026 belum juga rampung. Keterlambatan proyek tersebut berdampak langsung pada aktivitas pertanian warga di sejumlah desa yang kini kesulitan mendapatkan pasokan air.

Direktur CV Delta Flores, Deni Nggana, selaku pihak yang dipercaya sebagai subkontraktor proyek tersebut mengakui bahwa penyelesaian pekerjaan menuntut adanya konsekuensi yang harus diterima masyarakat.

“Memang ada yang perlu dikorbankan. Tetapi apa yang sudah kami jelaskan ke masyarakat sudah diterima,” jelasnya, Sabtu, 31 Januari 2026.

Proyek yang seharusnya selesai pada 2025 itu hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.

Deni menjelaskan, keterlambatan proyek disebabkan oleh sejumlah faktor teknis di lapangan, terutama kondisi cuaca yang tidak mendukung selama proses pelaksanaan. Karena itu, kontraktor memperoleh penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.

Hingga saat ini, kata Deni, progres fisik proyek baru mencapai sekitar 84 persen. Penambahan waktu tersebut, menurut dia, telah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para petani yang terdampak langsung oleh belum berfungsinya jaringan irigasi.

“Untuk pemberitahuan kepada masyarakat, terutama petani pengguna saluran irigasi, itu sudah dilakukan. Wilayah terdampak berada di tiga desa dalam satu kecamatan, yakni Kecamatan Sambi Rampas, dan masyarakat sudah mengetahui adanya penambahan waktu pekerjaan ini,” jelasnya.

Deni menambahkan, proses sosialisasi tidak dilakukan secara sepihak. Penjelasan mengenai penambahan waktu pekerjaan itu, kata dia, difasilitasi dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

“Penjelasan tersebut diinisiasi dan disaksikan langsung oleh konsultan perencana dari PT Agrinas Palma Nusantara. Selain itu, turut dihadiri oleh Camat Sambi Rampas, tokoh masyarakat, perwakilan P3A, serta beberapa kepala desa,” ungkap Deni.

Ia memastikan pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan jaringan Irigasi Wae Tiwu Sengit akan selesai sepenuhnya pada 10 Februari 2026.

“Target kami jelas, tanggal 10 Februari pekerjaan ini sudah selesai 100 persen dan bisa dimanfaatkan kembali secara optimal oleh masyarakat,” pungkas Deny.

Sebelumnya diberitakan, masa kontrak proyek irigasi tersebut sejatinya berakhir pada 28 Desember 2025. Namun karena keterlambatan progres, kontraktor memperoleh adendum waktu selama 50 hari.

Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas pertanian warga yang mengandalkan pasokan air dari jaringan irigasi tersebut.

Sejumlah petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan air untuk pengolahan sawah dan persemaian bibit.

Jaludin, petani asal Desa Nanga Mbaur, menyebut proyek jaringan irigasi itu justru menyulitkan petani.

“Tolong muat berita, ini proyek jaringan irigasi wae mbaling dana miliaran belum selesai-selesai juga, sekarang petani mau kerja sirim bibit dan kasih masuk air di sawah tetapi ribet sekali, air susah kami tidak bisa semai,” ungkap Jaludin.

Ia menilai keterlambatan proyek telah merugikan petani di beberapa wilayah.

“Proyek ini hadir bikin rusak, terlalu lama selesai, petani tiga wilayah sampai tidak bisa kerja, pokoknya petani di Pota sampai arah Biting kesana itu hancur, lama-lama bisa mati kelaparan karena mau kerja sawah tidak bisa,” tuturnya.

Jaludin juga menyoroti progres pekerjaan yang menurutnya belum signifikan.

“Kerja saja belum sampai setengah, baru satu kilo lebih yang sudah. Kontraktor tidak beres ini,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Jaludin menduga ketiadaan papan informasi tersebut disengaja untuk menghindari pengawasan publik.

Menurut dia, absennya papan informasi menyulitkan masyarakat memantau pelaksanaan proyek dan berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas.

“Saya duga ada praktik yang tidak beres disana. Papan informasi tender tidak ada, sub kontaktornya juga tidak ada di tempat dan jarang komunikasi. Saya chat dia tidak pernah balas, dasar kurang ajar betul. Ini perlu diusut apalagi dana besar,” ungkapnya.

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Timur Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur Matim Pota
Previous ArticleDugaan Fee 30 Persen Dana BOS di Dinas P dan K NTT Dilaporkan ke Kejaksaan
Next Article Polisi Bantu Siswa Sebrangi Sungai Wae Songkang di Manggarai Barat

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.