Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai akan menertibkan sepeda motor mahasiswa yang parkir liar di depan Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng. Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait terganggunya arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai IPTU Anggelina Ikun Sally mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan pengaduan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat.
“Kedepannya kalau kami masih temukan motor mahasiswa parkir di badan jalan maka kami beri tindakan berupa tilang,” kata Anggelina kepada VoxNtt.com, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Anggelina, parkir kendaraan di badan jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas. Kondisi tersebut juga dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Kampus Unika St Paulus Ruteng agar mahasiswa tidak lagi memarkirkan kendaraan di badan jalan.
“Kiranya pihak kampus bisa sampaikan kepada mahasiswa supaya tidak boleh parkir di badan jalan demi kenyamanan kita semua,” ujarnya.
Selain parkir kendaraan mahasiswa, warga Kelurahan Tenda juga mengeluhkan kendaraan milik sejumlah instansi Pemerintah Daerah Manggarai yang kerap parkir di sepanjang jalan tersebut.
Anggelina menyebut pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Manggarai agar kendaraan dinas tidak lagi parkir di bahu jalan.
“Kedepannya kalau kami masih temukan kendaraan milik instansi Pemda Manggarai parkir di badan jalan maka kami akan memberikan sanksi tilang,” pungkasnya.
Merespons surat tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput meminta seluruh pegawai pemerintah daerah agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan di masing-masing kantor.
“Parkir kendaraan itu depan kantor masing-masing tempat parkir sudah disediakan semua,” kata Lambertus Paput, Senin pagi.
Penulis: Isno Baco

