Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Polres Manggarai Akan Tertibkan Parkir Liar Mahasiswa di Depan Kampus Unika St. Paulus Ruteng
MAHASISWA

Polres Manggarai Akan Tertibkan Parkir Liar Mahasiswa di Depan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

By Redaksi2 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Lantas Polres Manggarai IPTU Anggelina Ikun Sally (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai akan menertibkan sepeda motor mahasiswa yang parkir liar di depan Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng. Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait terganggunya arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai IPTU Anggelina Ikun Sally mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan pengaduan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat.

“Kedepannya kalau kami masih temukan motor mahasiswa parkir di badan jalan maka kami beri tindakan berupa tilang,” kata Anggelina kepada VoxNtt.com, Senin, 2 Februari 2026.

Menurut Anggelina, parkir kendaraan di badan jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas. Kondisi tersebut juga dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Kampus Unika St Paulus Ruteng agar mahasiswa tidak lagi memarkirkan kendaraan di badan jalan.

“Kiranya pihak kampus bisa sampaikan kepada mahasiswa supaya tidak boleh parkir di badan jalan demi kenyamanan kita semua,” ujarnya.

Selain parkir kendaraan mahasiswa, warga Kelurahan Tenda juga mengeluhkan kendaraan milik sejumlah instansi Pemerintah Daerah Manggarai yang kerap parkir di sepanjang jalan tersebut.

Anggelina menyebut pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Manggarai agar kendaraan dinas tidak lagi parkir di bahu jalan.

“Kedepannya kalau kami masih temukan kendaraan milik instansi Pemda Manggarai parkir di badan jalan maka kami akan memberikan sanksi tilang,” pungkasnya.

Merespons surat tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput meminta seluruh pegawai pemerintah daerah agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan di masing-masing kantor.

“Parkir kendaraan itu depan kantor masing-masing tempat parkir sudah disediakan semua,” kata Lambertus Paput, Senin pagi.

Penulis: Isno Baco

Polres Manggarai Satlantas Polres Manggarai Unika Ruteng Unika St. Paulus Ruteng
Previous ArticleTiga Kades di Wae Ri’i Dilaporkan ke Kejari Manggarai Terkait Proyek APBD dan Dugaan Korupsi Dana Desa
Next Article Pilu yang Tidak Pernah Sembuh

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

Polsek Reo Bagi 100 Takjil Gratis, Libatkan 19 Personel dan Bhayangkari di Dua Titik

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.