Kupang, VoxNTT.com – Tragedi meninggalnya siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu kemiskinan, kembali mengguncang nurani publik.
Peristiwa memilukan yang terjadi beberapa waktu lalu itu dinilai sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Wily Mustari Adam menilai peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus individual semata.
Menurut dia, tragedi itu mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dalam melindungi anak-anak dari keluarga tidak beruntung secara ekonomi.
“Ini bukan sekadar soal satu keluarga atau satu sekolah, tetapi persoalan sistem pendidikan yang berkaitan dengan banyak aspek,” kata Wily kepada voxntt.com, Rabu malam, 4 Februari 2026.
Wily mengatakan, persoalan pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan kondisi ekonomi, kebijakan publik, serta keberpihakan negara terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan, besarnya anggaran pendidikan yang selama ini digelontorkan pemerintah belum berbanding lurus dengan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Brawijaya, Malang, itu menyebutkan esensi utama anggaran dan berbagai skema bantuan pendidikan seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi anak-anak dari keluarga miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa tekanan ekonomi.
Secara statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ngada menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT, IPM Ngada tercatat sebesar 68,26 persen pada 2022 dan meningkat menjadi 69,14 persen pada 2023, sehingga menempatkannya di peringkat kedua se-NTT. Pada 2024, IPM kembali naik menjadi 72,04 persen dan berada di posisi ketiga se-provinsi.
Namun, Wily menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas hidup masyarakat miskin, terutama anak-anak dari keluarga rentan.
“Kenaikan IPM sering kali berhenti sebagai capaian statistik, sementara realitas kemiskinan di lapangan masih menekan akses anak terhadap pendidikan yang layak,” katanya.
Dari sisi fiskal, komitmen anggaran pendidikan Kabupaten Ngada juga tergolong tinggi. Mandatory spending bidang pendidikan pada 2022 mencapai 26,43 persen dari total APBD dan meningkat menjadi 31,66 persen pada 2023, melampaui ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Meski demikian, menurut Wily, besarnya alokasi anggaran tersebut belum berfungsi sebagai instrumen perlindungan yang efektif bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Ia menilai kualitas belanja pendidikan masih lemah karena tidak diiringi perencanaan dan implementasi kebijakan yang sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Akibatnya, kata dia, belanja pendidikan cenderung berorientasi pada pemenuhan indikator administratif dan serapan anggaran, bukan pada dampak nyata berupa perlindungan anak dari risiko putus sekolah, tekanan ekonomi, dan beban psikologis.
Ia menegaskan, temuan-temuan BPK seharusnya tidak hanya dibaca sebagai laporan kepatuhan fiskal, tetapi dijadikan dasar evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja pendidikan.
“Selama anggaran pendidikan tidak benar-benar hadir sebagai jaring pengaman sosial bagi anak-anak miskin, maka tragedi seperti ini berpotensi terus berulang,” ujarnya.
Wily juga mengingatkan bahwa bagi keluarga berpenghasilan tinggi, uang dalam jumlah kecil mungkin tidak berarti.
Namun, bagi keluarga miskin, nilai tersebut sangat besar dan menentukan keberlangsungan hidup. Ketika negara gagal memahami realitas kemiskinan ini, pendidikan justru berpotensi berubah menjadi sumber tekanan, bukan ruang perlindungan dan harapan bagi anak-anak. [VoN]

