Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat RSUD SK Lerik
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat RSUD SK Lerik

By Redaksi10 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana tunjangan bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik, Kota Kupang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, mengatakan pihak RSUD S. K. Lerik telah mengembalikan dana tunjangan sekaligus kerugian negara dari kasus tersebut senilai Rp1,8 miliar. Hal itu disampaikan Shirley pada Selasa, 10 Februari 2026.

Selain perkara tunjangan tenaga medis, Kejari Kota Kupang juga tengah membidik dugaan korupsi pengadaan obat di RSUD S. K. Lerik Kota Kupang.

Shirley menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tersebut.

“Saat ini, kami sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan korupsi pengadaan obat pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang,” katanya.

Ia menegaskan, proses pengadaan obat akan ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.

“Penyelewengan dan penyimpangan pengadaan obat. Siap sipalah datanya. Kalau memang tidak ada penyimpangan silahkan disiapkan data datanya,” tambahnya.

Shirley mengungkapkan, pihaknya menduga adanya praktik mark up harga dalam pengadaan obat di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Kami menduga kuat adanya dugaan Mark up harga dalam pengadaan obat pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang,” ungkap mantan Asisten Pembinaan Kejati NTT itu.

Penulis: Ronis Natom

Kejari Kota Kupang Kota Kupang RSUD S.K. Lerik RSUD SK. Lerik
Previous ArticleKajati NTT Perintahkan Intelijen Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana BOS di Dinas P dan K
Next Article Polres Manggarai Panggil Kepala BKPSDM terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen PPPK Paruh Waktu

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.