Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Ngada Diminta Tak Buru-buru SP3, Desak Autopsi Forensik Kasus Kematian Siswa SD
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Ngada Diminta Tak Buru-buru SP3, Desak Autopsi Forensik Kasus Kematian Siswa SD

By Redaksi12 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNTT.com – Kepolisian Resor Ngada menghentikan penyelidikan kasus kematian tidak wajar yang menimpa YBR (10), siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Polisi menyimpulkan peristiwa tragis itu murni bunuh diri.

Keputusan penghentian penyelidikan tersebut menuai sorotan. Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia), Gabriel Goa, meminta Polres Ngada tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tanpa autopsi forensik oleh dokter ahli.

Menurut Gabriel, dugaan bunuh diri terhadap anak di bawah umur harus diuji secara ilmiah dan transparan.

“Kematian tragis siswa SD di Kecamatan Jerebu’u, Ngada, NTT diduga bunuh diri wajib dilakukan autopsi forensik oleh dokter ahli forensik,” kata Gabriel dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menyatakan, langkah autopsi penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kematian tragis anak Indonesia asal Ngada,” ucap Gabriel.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap Kapolri dan Kapolda NTT agar membantu proses autopsi forensik terhadap korban.

Selain meminta pembukaan kembali proses penyelidikan melalui autopsi independen, PADMA Indonesia turut mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ngada melakukan audit investigatif terhadap penyaluran bantuan pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino dilansir Tribun Flores mengatakan, keputusan untuk menghentikan kasus ini diambil setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, penyidik tidak menemukan cukup bukti untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Penyelidikan ini melibatkan setidaknya 11 saksi, yang terdiri dari keluarga inti dan kerabat korban, tetangga di sekitar lokasi kejadian, kepala desa setempat, tenaga medis dari Puskesmas Dona dan hasil visum, tidak ada tanda kekerasan.

Salah satu poin krusial dalam penghentian kasus ini adalah hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh tenaga medis Puskesmas Dona.

Tim medis memastikan bahwa tidak ada jejak kekerasan fisik pada tubuh bocah berusia 10 tahun tersebut sebelum meninggal dunia.

“Hasil keterangan dokter menyatakan tidak ditemukan bukti atau tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini murni akibat bunuh diri,” kata Andrey dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Wicaksana Laghawa, Mapolres Ngada, Kamis, 12 Februari 2026. [VoN]

Gabriel Goa Ngada Padma PADMA Indonesia Polres Ngada
Previous ArticlePolres Manggarai Limpahkan Berkas Kasus Narkotika ke Kejaksaan
Next Article Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Desak Polisi Usut Polemik PPPK Paruh Waktu

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.