Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO
Human Trafficking NTT

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

By Redaksi28 Februari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Advokasi PADMA Indonesia, Greg Retas Daeng, SH. M.H., ketika berorasi dalam di muka PN Kupang, mengawal Persidangan Kasus TPPO eks Kapolres Ngada, 2025 lalu (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia merespons polemik dugaan keterlibatan pejabat Polda NTT dalam pendampingan bos Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pulau Sumba.

PADMA mendesak pembersihan internal di tubuh kepolisian dan meminta dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diusut tuntas.

Direktur Advokasi PADMA Indonesia, Greg Retas Daeng mengatakan, Kapolda NTT yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Pemberantasan TPPO Wilayah NTT harus bertindak tegas.

“Kami mendukung penuh Kapolda NTT selaku Ketua Gugus Tugas Pemberantasan TPPO untuk menindak tegas oknum-oknum di Polda NTT jika terbukti membackingi pelaku TPPO. Sudah saatnya NTT bebas dan bersih dari mafia Perdagangan orang,” tegas Greg Retas Daeng, Sabtu, 28 Februari 2026.

Baca Juga: Kanit TPPO Polda NTT Diduga Dampingi WNA Sosialisasi Penempatan PMI di Sumba

Greg juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO di NTT.

“Ini preseden buruk jika dibiarkan. Propam harus segera periksa dan tindak tegas. Sejak zaman Kapolri Badrodin Haiti, pernah menyebutkan ada 10 nama yang terlibat dalam jaringan TPPO di NTT. Apakah orang-orang itu sudah ditindak atau belum?Atau jangan-jangan sudah beranak pinak jaringan itu. Ini pun termasuk juga dugaan keterlibatan dalam membackingi PT. Malindo Mitra Perkasa yang kasusnya raib hingga hari ini,” tegas Greg.

Selain mendorong penindakan internal, PADMA menyoroti pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak berimbang. Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, sebelumnya membantah tudingan adanya sosialisasi perusahaan perdagangan orang di Polres setempat.

Menurut Greg, Dewan Pers perlu bertindak terhadap media yang memproduksi berita tanpa verifikasi.

“Kerja jurnalistik itu diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers. Secara spesifik pada Pasal 5 ayat (1), pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati asas praduga tak bersalah. Selain itu, Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 mewajibkan wartawan Indonesia untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” papar Greg.

Ia menilai praktik pemberitaan tanpa konfirmasi berpotensi mencederai kebebasan pers dan merugikan aparat yang sedang bekerja.

“Publik tahu bahwa kinerja Polri secara nasional memang sedang banyak disorot akibat beberapa kasus yang mencederai kepercayaan masyarakat. Namun, bukan berarti hal tersebut mengaburkan prestasi-prestasi nyata yang sudah diberikan oleh anggota Polri lainnya,” ungkapnya.

PADMA juga meminta masyarakat tetap objektif dalam menilai kinerja aparat penegak hukum, termasuk para perwira putra daerah yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Jangan sampai intrik-intrik tertentu dan pemberitaan yang tendensius justru mengorbankan putra daerah yang sedang bekerja keras membangun wilayahnya. Mereka tidak boleh menjadi korban fitnah tak berdasar dari pemberitaan yang mengabaikan asas keberimbangan,” tutup Greg. [VoN]

Padma PADMA Indonesia Polda NTT
Previous ArticleKanit TPPO Polda NTT Diduga Dampingi WNA Sosialisasi Penempatan PMI di Sumba
Next Article PBVSI NTT Siapkan Program Pembinaan Usai Voli Indoor Ditetapkan Dipertandingkan di PON 2028

Related Posts

Dikejar Jam 3 Pagi, Kuasa Hukum Gama Feroh Minta Kapolri Copot Kapolda NTT

28 Mei 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.