Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Dua Sepeda Motor Curian
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Dua Sepeda Motor Curian

By Redaksi12 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku Curanmor Asal Lao Kecamatan Langke Rembong, saat diamankan oleh petugas Unit Jatanras Polres Manggarai bersama dua barang bukti hasil curiannya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa malam, 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Langke Rembong,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare kepada VoxNtt.com, Kamis, 12 Maret 2026.

Donatus menjelaskan korban dalam kasus ini berinisial SJ (42), seorang karyawan honorer yang beralamat di Kampung Maumere, Jalan Van Bekum, RT 014 RW 004, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 Wita di depan rumah korban. Saat itu, sepeda motor milik korban berupa Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 6368 ED yang diparkir di depan rumah diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Setelah berhasil mengambil kendaraan tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6.000.000,” jelas Donatus.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial DJS (20), seorang petani yang beralamat di Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.

“Pelaku berhasil diamankan di Kampung Besar Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas Unit Jatanras mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dari dua tempat kejadian perkara dan korban yang berbeda, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 6368 ED dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 4814 II.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dihubungi terpisah, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan jajaran Satreskrim Polres Manggarai dalam menindak setiap tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya tindak pencurian,” pungkasnya.

Penulis: Isno Baco

Kabupaten Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleWALHI NTT Sebut Bupati Lembata Catut Nama Tokoh Agama dan Adat dalam SK Pokja Geotermal
Next Article Guru PPPK Manggarai Timur Kirim Surat Terbuka, Minta Revisi Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Related Posts

Polisi Tangkap Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Vila di Manggarai Barat

12 Maret 2026

BPN Manggarai Mulai Daftarkan Tanah Ulayat di Tiga Desa

11 Maret 2026

Kebakaran Melanda Kantor Pos Reo di Manggarai, Diduga Akibat Korsleting

11 Maret 2026
Terkini

HAM dalam Labirin Kebijakan

12 Maret 2026

Polisi Tangkap Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Vila di Manggarai Barat

12 Maret 2026

Guru PPPK Manggarai Timur Kirim Surat Terbuka, Minta Revisi Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

12 Maret 2026

Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Dua Sepeda Motor Curian

12 Maret 2026

WALHI NTT Sebut Bupati Lembata Catut Nama Tokoh Agama dan Adat dalam SK Pokja Geotermal

12 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.