Kupang, VoxNTT.com – Tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB menggelar rapat bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena dan pimpinan OPD di Kupang, Selasa, 31 Maret 2026. Pertemuan ini membahas tekanan fiskal daerah, khususnya tingginya rasio belanja pegawai.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, A. Fatoni menegaskan kondisi Nusa Tenggara Timur tidak dalam keadaan darurat fiskal.
“NTT itu tidak darurat. Buktinya hari ini masih bisa mengangkat pegawai. Ini penting disampaikan ke publik bahwa ada solusi,” tegas Fatoni.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Sementara itu, kondisi riil di NTT masih melampaui batas tersebut.
Data Kementerian Dalam Negeri mencatat belanja pegawai Pemerintah Provinsi NTT mencapai 51,15 persen. Setelah penyesuaian, angkanya berada di kisaran 40,29 persen, namun tetap di atas ambang batas. Kondisi serupa juga terjadi di seluruh kabupaten/kota di wilayah itu.
“Ini jadi pekerjaan rumah bersama. Targetnya 2027 harus sesuai ketentuan, kalau tidak ada sanksi di 2028,” katanya.
Fatoni menambahkan, regulasi tetap membuka ruang fleksibilitas melalui mekanisme relaksasi yang dapat diajukan kepada Menteri Keuangan. Pemerintah pusat juga menegaskan daerah tidak perlu terjebak pada kebuntuan fiskal karena tersedia sejumlah instrumen kebijakan.
“Kalau darurat, tidak perlu tunggu perubahan APBD atau persetujuan DPRD. Geser saja anggaran. Negara harus hadir,” kata Fatoni.
Ia menyebut sumber pembiayaan dapat berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), efisiensi kegiatan, hingga kas daerah yang tersedia. Selain itu, pemerintah pusat juga membuka kemungkinan peninjauan ulang batas 30 persen melalui koordinasi lintas kementerian.
Direktur Pembiayaan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto mengatakan langkah tersebut tengah dikaji.
“Kami akan koordinasi dengan Kemendagri dan KemenPAN-RB untuk melihat kemungkinan penyesuaian angka 30 persen ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menggambarkan tekanan fiskal daerahnya sebagai dilema antara memenuhi belanja pegawai dan menjaga pembangunan.
Ia memastikan pemerintah provinsi tetap menjalankan tanggung jawab, termasuk rencana pengangkatan lebih dari 1.500 PPPK.
“Kami tetap jalankan tanggung jawab pemerintah. Bahkan sore ini kami siapkan persetujuan untuk pengangkatan PPPK,” ujarnya.
Namun, ia mengakui tingginya belanja pegawai berdampak pada sektor lain, terutama infrastruktur.
“Kalau belanja pegawai kita penuhi, maka belanja infrastruktur akan tertekan. Padahal kondisi wilayah kita berat, kepulauan dan berbukit,” katanya.
Melki juga membandingkan kapasitas fiskal NTT dengan daerah lain. “Untuk infrastruktur, kami hanya sekitar 0,1 persen dibanding daerah besar seperti Jawa Barat. Padahal kondisi jalan di NTT jauh lebih berat,” ujarnya.
Ia turut menyoroti dampak keterbatasan anggaran terhadap layanan dasar, khususnya kesehatan di daerah terpencil. Pemerintah daerah, kata dia, kesulitan merekrut dokter spesialis kandungan karena insentif yang kurang kompetitif.
“Sudah dua kali kami cari dokter, tidak ada yang mau. Kalau tidak ada dokter, ini bukan sekadar administrasi. Ini soal hidup dan mati,” tegasnya.
Dalam forum itu, Melki juga mengusulkan pendekatan jangka panjang dengan mendorong aparatur sipil negara tidak hanya sebagai pelayan publik, tetapi juga penggerak ekonomi.
Ia mengusulkan desain nasional yang memungkinkan ASN beralih secara sukarela ke sektor produktif atau wirausaha dengan dukungan pelatihan dan skema yang jelas.
“Daripada merumahkan pegawai, lebih baik didorong dengan skema nasional agar mereka bisa beralih ke sektor usaha secara sadar dan terlatih,” ujarnya.
Pemerintah pusat menilai, langkah paling realistis untuk menurunkan rasio belanja pegawai adalah dengan meningkatkan pendapatan daerah.
Fatoni menyebut lima strategi utama, yakni intensifikasi pajak, ekstensifikasi sumber baru, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi.
Salah satu potensi terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor yang kontribusinya dapat mencapai 60 persen terhadap pendapatan asli daerah, namun realisasinya di NTT masih rendah.
“Uangnya sebenarnya ada. Persoalannya di persentase. Jadi pendapatan harus ditingkatkan,” katanya.
Penulis: Ronis Natom

