Oleh: Prof.Dr. Otto Gusty Madung
Rektor IFTK Ledalero
Dalam beberapa tahun terakhir berkembang sebuah fenomena sosial-politik yang menarik di Indonesia. Pada masa Orde Baru, kritik terhadap negara atau rezim kekuasaan umumnya dilakukan secara tersembunyi.
Banyak orang takut menyampaikan kritik secara terbuka karena ancaman penangkapan, intimidasi, atau pemenjaraan. Kritik dipandang sebagai tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pribadi maupun sosial seseorang.
Dalam situasi seperti itu, negara berhasil menciptakan kultur ketakutan yang membuat ruang publik kehilangan daya kritisnya.
Situasi dewasa ini menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Para intelektual publik, seniman, akademisi, jurnalis, maupun aktivis masyarakat sipil semakin berani mengkritik kebijakan negara secara terbuka melalui media massa, media sosial, televisi, film dokumenter, dan berbagai forum publik lainnya.
Mereka tidak lagi menyembunyikan identitasnya, tetapi justru tampil secara terang-terangan dengan nama, wajah, dan posisi sosial yang jelas.
Kritik terhadap kekuasaan dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab moral warga negara dalam demokrasi.
Fenomena film Pesta Babi dapat dibaca dalam konteks ini. Film tersebut mengkritik kebijakan negara yang dibungkus dengan narasi transisi energi dan keamanan pangan, tetapi dalam praktiknya dituding telah mendorong perusakan jutaan hektar hutan tropis serta mengancam ruang hidup masyarakat adat di Papua.
Para sutradara dan pembuat film tidak menyamarkan identitas mereka. Sebaliknya, mereka tampil secara terbuka di ruang publik dan mempertanggungjawabkan karya serta kritik yang mereka ajukan.
Dalam konteks ini, kritik menjadi ekspresi keberanian moral sekaligus klaim atas legitimasi etis untuk mengawasi kekuasaan.
Menariknya, situasi yang berlawanan justru sering terlihat pada pihak-pihak yang membela rezim secara agresif di ruang digital.
Banyak akun yang menyerang aktivis, seniman, jurnalis, atau kelompok kritis menggunakan identitas anonim atau akun palsu.
Mereka tidak ingin identitas aslinya diketahui publik. Fenomena ini memperlihatkan suatu paradoks moral dalam ruang demokrasi kontemporer: kritik terhadap kekuasaan semakin sering dilakukan secara terbuka dan disertai tanggung jawab personal, sementara pembelaan terhadap kekuasaan justru kerap dilakukan secara tersembunyi dan anonim.
Secara filosofis, gejala ini dapat dibaca sebagai persoalan legitimasi moral. Orang yang mengkritik kekuasaan merasa memiliki dasar etis dan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Karena itu mereka berani tampil dengan identitas nyata.
Sebaliknya, penggunaan akun anonim untuk menyerang kritik publik menunjukkan adanya kesadaran bahwa tindakan tersebut sulit memperoleh legitimasi moral jika dilakukan secara terbuka.
Dalam arti tertentu, anonimitas menjadi tanda rapuhnya dasar etis dari praktik pembelaan kekuasaan yang manipulatif.
Perubahan ini sekaligus menunjukkan transformasi penting dalam budaya politik Indonesia. Jika pada masa otoritarianisme rasa takut lebih banyak berada di pihak pengkritik kekuasaan, maka dalam konteks demokrasi digital dewasa ini rasa malu dan kebutuhan untuk bersembunyi justru sering tampak pada pihak yang membela kekuasaan secara tidak kritis.
Di sini, kritik publik memperoleh status sebagai tindakan yang bermartabat secara moral, sedangkan propaganda anonim cenderung dipersepsi sebagai praktik yang kehilangan legitimasi etis di ruang publik demokratis.

