Borong, VoxNTT.com – Ketua DPC PKB Manggarai Timur, Yohanes Rumat menanggapi kritik yang muncul setelah dirinya kembali dipercaya memimpin DPC PKB Manggarai Timur untuk periode 2026–2031.
Sejumlah kalangan, termasuk internal partai, menilai penunjukan Rumat untuk periode keempat kurang tepat dan mencerminkan kegagalan kaderisasi di tubuh PKB.
Menanggapi penilaian tersebut, Rumat mengatakan dirinya perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan DPP PKB kembali mempercayakan jabatan tersebut kepadanya.
“Ujung dari semua itu, saya dituding sebagai pemimpim yang gagal memainkan peran kaderisasi sehingga prospek PKB ke depannya bakal stagnan,” kata Rumat pada Kamis, 18 Juni 2026.
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur itu menegaskan penjelasannya bukan untuk membela diri atau mempertahankan jabatan, melainkan agar masyarakat memahami proses dan pertimbangan partai dalam menentukan kepemimpinan di tingkat daerah.
“Sesungguh perlu kita pahami institusi politik punya “mainan” sendiri. Dan itu semua di luar jangkauan kita,” katanya.
Menurut Rumat, keputusan DPP PKB untuk kembali menunjuk dirinya sebagai Ketua DPC merupakan hasil proses dan tahapan seleksi internal partai yang telah berlangsung sesuai mekanisme organisasi.
Riwayat Keterlibatan di PKB
Rumat mengatakan dirinya telah bergabung dengan PKB sejak sebelum terjadinya konflik internal antara kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Muhaimin Iskandar. Saat konflik tersebut bergulir hingga Mahkamah Konstitusi, ia memilih bergabung dengan kubu Muhaimin Iskandar.
Keterlibatannya dalam partai semakin intens setelah mengikuti Muktamar PKB di Ancol, Jakarta. Setelah kubu Muhaimin memenangkan sengketa di Mahkamah Konstitusi, struktur kepengurusan PKB di berbagai daerah mengalami penyesuaian, termasuk di Kabupaten Manggarai Timur yang saat itu baru terbentuk sebagai daerah otonom.
Dalam proses tersebut, Rumat ditunjuk sebagai caretaker DPC PKB Manggarai Timur. Namun, saat itu terjadi dualisme kepemimpinan antara dirinya dan Kasmir Don yang berdampak pada proses pencalonan legislatif pada pemilu pertama di kabupaten tersebut.
Meski menghadapi dinamika internal partai, PKB hanya memperoleh satu kursi DPRD dari Daerah Pemilihan Borong pada pemilu perdana.
“Capain tersebut bukan karena DPC PKB gagal merekomendasikan calon, tetapi di masa transisi sulit mengendalikan fenomena politik sebagai dampak ikutan dari konflik dan sosok Gus Dur,” jelas Rumat.
Ia mengatakan kondisi partai kemudian mengalami perkembangan positif. Perolehan kursi PKB di DPRD Manggarai Timur meningkat dari satu kursi menjadi empat kursi. Selain itu, PKB juga berhasil mengusung Tarsisius Syukur sebagai Wakil Bupati Manggarai Timur.
Proses Penetapan Ketua DPC
Rumat menjelaskan penentuan Ketua DPC PKB dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Proses penjaringan dilakukan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada April 2026.
Menurut dia, proses tersebut terbuka bagi seluruh kader yang memenuhi syarat. Para calon kemudian mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan tim dari DPP PKB.
Hasil seleksi tersebut diumumkan pada 11 Juni 2026, dan DPP PKB kembali menugaskan Rumat memimpin DPC PKB Manggarai Timur untuk periode 2026–2031.
Rumat menilai kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan bentuk apresiasi partai terhadap kinerja dan capaian politik PKB Manggarai Timur selama ini.
“Tugas kita bersama adalah membesarkan PKB Manggarai Timur sesuai visi misi partai. Merawat marwah PKB, adalah tugas untuk semua kader.”
Ia menegaskan, setiap kader merupakan petugas partai yang menjalankan amanat organisasi, termasuk dirinya sebagai ketua DPC.
“Semoga dengan penjelasan singkat ini, kita menjadi sadar bahwa setiap kader adalah petugas partai. Kader punya keinginan, tetapi partai punya cara,” ucap dia.
Penulis: Ronis Natom

