Ruteng, VoxNTT.com – Para pastor dan Dewan Pastoral Paroki di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kevikepan Reo, Keuskupan Ruteng, menolak rencana pertambangan mangan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Penolakan itu disampaikan dalam rilis yang dibuat pada 29 Juli 2026. Para pastor juga menolak rencana pertambangan mangan dengan pola pertambangan rakyat di Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Vikep Reo, RD. Marsel Zosimus Erot berkata, rencana operasi tambang mangan terbaru berada di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok.
“Rencana operasi tambang mangan terbaru berada di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA),” ujar Marsel.
Menurut Marsel, aktivitas pertambangan mangan yang pernah beroperasi di wilayah Pantura telah merusak hutan, tanah pertanian dan mengubah topografi lahan. Kondisi tersebut, kata dia, membuat sejumlah kawasan rentan terhadap longsor dan banjir.
Pertambangan juga disebut berdampak terhadap sumber air, lahan pertanian dan perkebunan serta menimbulkan pencemaran di darat, udara dan laut.
Para pastor menilai janji peningkatan ekonomi masyarakat dari aktivitas pertambangan tidak terbukti. Sebaliknya, kerusakan sumber daya alam akibat eksploitasi tambang dinilai memperparah kemiskinan masyarakat.
Dalam rilis tersebut juga disebutkan adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dampak sosial lainnya berupa ketegangan dan konflik di tengah masyarakat.
Para pastor mengaitkan persoalan tersebut dengan proses konsultasi publik yang dinilai tidak transparan, partisipatif dan kredibel serta adanya tekanan terhadap aspirasi warga.
Rilis itu mengutip laporan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIC) OFM dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada 2022 terkait pertambangan di Satar Punda yang menyebut, “Dampak buruk lain yang dialami warga adalah konflik sosial, intimidasi dan kriminalisasi.”
Selain menolak pertambangan oleh perusahaan, para pastor Pantura juga menyoroti rencana pertambangan mangan dengan pola pertambangan rakyat.
Sosialisasi rencana tersebut disebut telah dilakukan di Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Paroki Dampek. Kegiatan itu disebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Dinas PUPR Provinsi NTT.
Namun, berdasarkan kesaksian warga yang dikutip dalam rilis, kegiatan tersebut diduga difasilitasi oleh pihak perusahaan tambang.
Menurut JATAM, label “pertambangan rakyat” atau “koperasi rakyat” dapat dimanfaatkan perusahaan pertambangan sebagai kedok untuk memanipulasi izin, persetujuan warga dan hak ulayat, sekaligus menghindari kewajiban lingkungan serta proses perizinan korporasi yang lebih ketat.
Marsel menegaskan perubahan label tidak menghilangkan dampak ekologis pertambangan.
“Apapun label dan manipulasi yang dilakukan, dampak kerusakan pertambangan mangan tetaplah sama yakni kehancuran ekologis yang masif dan bahkan nyawa manusia,” tegas Marsel.
Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng, RD. Martin Chen mengatakan, Sinode III Keuskupan Ruteng pada 2015 telah memutuskan penolakan terhadap pertambangan yang merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem di seluruh wilayah Manggarai Raya.
Keputusan tersebut, kata Martin, tertuang dalam Dokumen Sinode III, Arah Dasar Pastoral Lingkungan Hidup, 26.i, halaman 254.
Berdasarkan keputusan sinodal tersebut dan ajaran Paus Fransiskus mengenai perawatan lingkungan melalui ensiklik Laudato Si’, para pastor dan Dewan Paroki di wilayah Pantura Kevikepan Reo menyatakan menolak pertambangan mangan, termasuk dengan skema pertambangan rakyat.
“Secara khusus kami menolak pertambangan yang sedang direncanakan dan dilaksanakan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai (Paroki Reo) serta rencana “pertambangan rakyat” di kampung Waso, desa Satar Kampas, Lamba Leda Utara (Paroki Dampek),” tegas Martin.
Para pastor Pantura menyatakan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjalankan pastoral ekologi integral. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga lingkungan hidup di wilayah Pantura Kevikepan Reo dan mendorong keberlanjutan kehidupan manusia serta ekosistem. [VoN]

