Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Proyek DD di Desa Fatuana Diduga Bermasalah, Ini Komentar Inspektorat TTU
VOX DESA

Proyek DD di Desa Fatuana Diduga Bermasalah, Ini Komentar Inspektorat TTU

By Redaksi11 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Lambannya pengerjaan proyek dana desa tahun anggaran 2016 di desa Fatu’Ana, Kecamatan Insana yang beberapa waktu lalu dikeluhkan oleh warga mendapat perhatian serius dari pihak Dinas Inspektorat kabupaten TTU.

Pasalnya selain beberapa item kegiatan tahun anggaran 2016 yang hingga kini belum selesai dikerjakan, pihak Dinas Inspektorat pun menemukan adanya ketidakberesan pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2015 saat dilakukan audit pada tahun 2016 lalu.

Marius Lagamaking selaku pengawas pemerintahan madya pada dinas inspektorat ketika ditemui VoxNtt.Com di ruang kerjanya pada Rabu (10/05/2017) menegaskan beberapa item kegiatan tahun anggaran 2015 seperti pembangunan tembok penahan, deker, pembangunan gedung paud serta pelatihan kelompok tenun ikat ditemukan masalah saat audit pada tahun 2016 lalu.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, lanjut Lagamaking, pihaknya sudah memerintahkan agar pemerintah desa Fatu’Ana menyetor kembali kerugian negara, namun hingga kini belum dilakukan.

Selain memerintahkan agar menyetor kembali kerugian negara, Lagamaking menuturkan bahwa pihaknya juga menyarankan kepada pemdes Fatu’Ana agar tidak lagi menggunakan jasa suplayer dari CV.Gerbang Indah. Namun pada tahun 2016 malah CV itu dipakai lagi.

“Bukan hanya itu saja, sampai sekarang juga pajak dari dana desa tahun 2015 sebesar Rp 28 juta belum juga dibayar oleh Pemdes Fatu’Ana” ungkapnya.

Ditegaskan Lagamaking, selama belum ada laporan bahwa item kegiatan dimaksud sudah ada penyetoran kembali kerugian Negara maka hal tersebut tetap masih dianggap temuan.

BACA:Masyarakat Fatu’ana Keluhkan Ulah Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa

Terpisah Kepala Desa Fatu’Ana Fransiskus Atolan ketika dimintai komentarnya via telepon pada R abu(10/05/2017) menjelaskan bahwa terkait pelatihan kelompok tenun ikat yang menjadi temuan inspektorat sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kalau pelatihan tenun ikat sudah kita laksanakan, kita punya bukti foto dan kuitansi sedangkan untuk tembok penahan, deker serta gedung paud kita sudah siapkan uangnya untuk dibayar dalam minggu ini”tegasnya.

Sementara terkait pajak dana desa 2015, Frans menegaskan bahwa pihaknya sudah menyetor ke kas daerah beberapa waktu lalu tanpa menyebut waktu yang jelas.

Kades Frans menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyerahkan LKPJ ke dinas inspektorat. (Eman Tabean/VoN).

TTU
Previous ArticleIni Harapan SMANKO FLOBAMORATA di HUT yang Pertama
Next Article Ribuan Mahasiswa di Manggarai Minta Ahok Dibebaskan

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.