Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Lima Hal Ini yang Hangat Dalam Pembahasan RUU Pemilu
NASIONAL

Lima Hal Ini yang Hangat Dalam Pembahasan RUU Pemilu

By Redaksi23 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPR RI, Johnny G Plate saat diskusi di Margasiswa PMKRI Ruteng (Foto: Adrianus Aba/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

RUU Pemilu seharusnya selesai dibahas pada akhir April 2017, namun diperpanjang hingga 20 Juli 2017.

Anggota Pansus RUU Pemilu DPR RI, Johnny G Plate mengatakan terdapat lima poin penting yang hangat dibincangkan dalam rapat pembahasan.

“Sisa lima poin penting yang heboh yang harus diselesaikan sebelum pemilu 2018 nanti,” kata Johnny saat diskusi di Margasiswa PMKRI Ruteng-Manggarai, Kamis (22/6/2017).

Pertama, kata dia, terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ada yang mengusulkan nol persen. Ada pula yang mengusulkan naik,10 hingga 15 persen.

“Memang dengan argumentasinya, kalau nol persen ada yang mempertimbangkan biaya tinggi,” ujar Johnny.

Kedua, sebut politisi NasDem itu, isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Pembahasan cukup hangat.

“Mungkin 4 sampai 5 persen nanti. Tapi kita belum tau yang mana,” kata Johnny.

Ketiga, isu krusial terkait sistem pemilu. Ada yang menyampaikan argumentasi harus terbuka. Ada pula yang mengusulkan harus sistem tertutup.

Terkait isu ini masing-masing anggota Pansus menyampaikan dasar argumentasi yang cukup kuat, sehingga pembahasan RUU pemilu molor.

Keempat, lanjut Johnny Plate, yakni isu terkait besaran daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi. Perdebatannya antara 3-10 kursi per-dapil.

Dia mengatakan, terkait isu ini pihaknya berpandangan bahwa pembagian Dapil hendaknya berdasarkan sosio politik, sosio kultural, dan sosio religius.

Dan, kelima, metode konversi suara ke kursi. Perdebatannya apakah metode kuota hare atau metode divisor sainte lague. Ini dengan dasar-dasar argumentasi masing-masing anggota Pansus RUU Pemilu. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai Nasional
Previous ArticleBaliho Bakal Calon Menjamur, Wajah Kota Ende Semrawut
Next Article Pemkab Manggarai Belum Teken MoU dengan EO TdF

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.