Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Mahasiswa Dukung Langkah Kapolres Manggarai Bangun Titian di Perbatasan
HEADLINE

Mahasiswa Dukung Langkah Kapolres Manggarai Bangun Titian di Perbatasan

By Redaksi6 Juli 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Titian dari bambu yang dibangun Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin di Desa Wae Rasan Elar Selatan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Mahasiswa asal Manggarai Timur (Matim) mendukung langkah Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong yang membangun titian di daerah  Bakit, Desa Wae Rasan, Kecamatan Elar Selatan.

Mereka mendukung Kapolres Marselis, sebab jembatan sangat penting untuk kelancaran akses lalu lintas di daerah perbatasan Kabupaten Matim dan Ngada itu.

Baca: Kapolres Manggarai Bangun Titian di Perbatasan Matim dan Ngada

Yakobus Kako, mahasiswa asal Elar-Matim mengatakan kasus perbatasan merupakan kegagalan Gubernur NTT  Frans Lebu Raya, sebab hingga kini tak kunjung selesai.

Dia juga menegaskan agar pihak Pemkab Matim dan DPRD setempat harus serius menangani masalah tapal batas tersebut. Apalagi, titian yang sudah dibangun Kapolres Marselis sudah dibongkar lagi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Perilaku ini sudah melanggar hukum dan hasil karya pemerintah. Kapolres Manggarai bekerja sesuai dengan amanah yang diemban oleh negara,” kata Yakobus saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/7/2017).

Menurut dia, Kapolres Manggarai bekerja bukan karena tendensi politik. Hanya karena Kapolres Marselis prihatin dengan masyarakat yang tinggal di perbatasan. Itu karena proses transportasi tidak lancar sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca: Titian Bambu Dibongkar, Kades Wae Rasan Desak Pemkab Matim Segera Tertibkan

“Pemda Matim jangan diam diri dengan kejadian seperti ini. Sebab masalah perbatasan ini belum ada kejelasan sampai sekarang. Kita harus menghargai UU Nomor 22 tahun 1973 SK Gubernur yang sudah ada kesepakatan oleh pihak Pemda Manggarai  dan Kabupaten sebelum ada pemekaran,” ujar Yakobus.

Dia juga mendesak Kepala Pengelolaan Tapal Batas Provinsi NTT, untuk segera bekerja sama menyikapi masalah perbatasan Matim dan Ngada sebelum pertumpahan darah muncul.

Hal senda juga senada juga disampaikan Aventus Ara, mahasiswa asal Elar Selatan-Matim

Aventinus meminta pihak keamanan untuk mencari tahu siapa oknum yang telah membongkar  jembatan bambu yang telah dibuat oleh Kapolres Manggarai tersebut.

“Terjadinya  bongkar titian bambu yang dibangun oleh Kapolres ini pasti ada oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya

Terpisah, Geri Tonjong mahasiswa asal Elar Selatan mengatakan kurang lebih satu minggu yang lalu melalui beberapa media di Matim mengabarkan adanya pembangunan jembatan di perbatasan oleh Kapolres Manggarai.

“Saya pemenyampaikan rasa bangga terhadap pembangunan titian di daerah bakit desa Wae Rasan kecamatan Elar Selatan  Manggarai Timur. Namun, kebanggaan saya terhadap kapolres Manggarai dilenyapkan oleh oknum tak dikenal,” katanya.

“Pertanyaannya sekarang adalah menapa titian dibangun? Dan menapa titian tersebut dibongkar? Titian dibangun karena hampir 7 tahun wilayah tersebut terisolir,” ujar Geri.

Keterisolasian tersebut kata dia, sebenarnya dapat  dipandang dari berbagai aspek. Faktor ekonomi masyarakat menjadi masalah utama. Roda perekonomian masyarakat 7 tahun terakhir lumpuh.

“Hemat saya, sangat nyata ketika pembongkaran titian tersebut merupakan suatu masalah yang cukup besar dalam ranah hukum. Kalau bicara soal perbatasan mungkin masalah yang bisa dibilang sudah menjamur. Dan  yang menanganinya sudah pasti provinsi. Tapi soal titian dan pembongkaran titian tersebut masuk dalam kategori masalah yg lain,” katanya. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePemdes Waling Diduga Palsukan Tanda Tangan Penerima Rastra
Next Article DPRD TTU: Kepsek SMPN 1 Bisel Harus Ditindak Tegas

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.