Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Warga di Perbatasan Matim Merasa Dianaktirikan dari Pembangunan
NTT NEWS

Warga di Perbatasan Matim Merasa Dianaktirikan dari Pembangunan

By Redaksi29 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Anggota DPD RI Andre Garu mendengarkan aspirasi warga desa Mosingaran, kecamatan Elar Selatan di daerah perbatasan Manggarai Timur (Matim) dan Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga desa Mosi Ngaran, kecamatan Elar Selatan di daerah perbatasan Manggarai Timur (Matim) dan Ngada merasa dianaktirikan dari pembangunan.

Pembangunan itu,baik infrastruktur jalan, air minum, listrik, akses pendidikan, maupun kesehatan tampaknya belum diperhatikan serius oleh pemerintah.

Demikian disampaikan, warga desa Mosi Ngaran kecamatan Elar Selatan, Mikael Limbu ke hadapan anggota DPD RI Adianus Garu saat melakukan kunjungan kerja di desa tersebut baru-baru ini.

Dia mengaku warga di perbatasan selalu dianaktirikan dalam segala aspek pembangunan. Jalan, jembatan, air minum dan listrik masih seperti mimpi bagi warga Mosi Ngaran lantaran tak kunjung diperhatikan serius oleh pemerintah.

Karena merasa didiskriminasi, kata Mikael, tidak heran warga di desa perbatasan ingin bergabung dengan Kabupaten Ngada ketimbang Matim.

Sebab dari segi pembangunan menurut dia, Ngada jauh lebih baik dibandingkan kabupaten Matim.

Bahkan untuk ke Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada hanya membutuhkan waktu dua jam perjalanan. Tak jarang hasil pertanian warga dijual ke Bajawa.

Hal ini tentu berbanding terbalik, jika warga hendak ke Borong, ibu kota Matim yang harus membuntuhkan waktu 7-8 jam. Jika dipaksakan menjual hasil komoditi ke Borong, maka tentu saja membutuhkan biaya mahal hingga berpotensi inflasi.

Karena itu, Mikael meminta Andri Garu untuk memperjuangkan nasib mereka dari pemerataan pembangunan.

“Kami tidak pernah memintai lain cukup air, jalan dan listrik. Itu saja,” kata Mikael.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPD RI Andre Garu mengatakan keberadaan masyarakat perbatasan sebenarnya menjadi perhatian pertama dalam pembangunan.

“Semestinya pembangunan mulai dari pinggiran,” ujarnya.

Seharusnya pula kata dia, warga di perbatasan wajib mendapatkan hak dan pelayanan utuh seperti yang telah didapatkan oleh masyarakat kota.

Andre Garu menambahkan, pemerintah kabupaten Matim dan pemerintah provinsi NTT yang harus bertanggung jawab dan memberi perhatian lewat alokasi anggaran pembangunan untuk warga perbatasan tersebut.

Sehingga,  sentuhan pembangunan itu dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat desa perbatasan.

Dia menjelaskan, program Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, membangun Indonesia mulai dari pinggiran seharusnya di tingkat kabupaten bisa menerjemahkannya.

Menurut dia, pilar ekonomi masyarakat pedesaan di perbatasan seperti di kecamatan Elar Selatan malah pembangunan jauh dari harapan masyarakat. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleIni Alasan Pembangunan Cross Way di Wae Musur Tersendat
Next Article Kabur dari Rutan Ruteng, Aceng dan Irwan Tertangkap di Lembor Mabar

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.