Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polemik Proyek Tembok Penahan di Compang Dalo Mencuat Dalam Paripurna DPRD Manggarai
Regional NTT

Polemik Proyek Tembok Penahan di Compang Dalo Mencuat Dalam Paripurna DPRD Manggarai

By Redaksi3 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tembok penahan di arena pacuan kuda di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Polemik proyek  tembok penahan di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng mencuat dalam sidang paripurna DPRD Manggarai pada Senin, 31 Juli 2017 lalu.

Hal itu berawal dari usulan anggota DPRD, Marsel Ahang agar DPRD Manggarai segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Baca: Proyek Tembok Penahan di Arena Pacuan Kuda-Dalo Dipersoalkan

“Saya minta supaya DPRD segera buat pansus untuk menyelidiki proyek ini,” katanya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Manggarai, Senin (31/7/2017).

Namun, usulan Marsel Ahang disanggah oleh rekanya, Flori Kampur.

Menurut dia, polemik proyek tersebut tak perlu dibuatkan Pansus, tapi cukup dibahas dalam rapat kerja (Raker) komisi DPRD.

Sebab dalam raker komisi, DPRD bisa membahas persoalan itu secara utuh bersama dinas terkait.

“Apa hasil sidang komisi nanti akan disampaikan di paripurna,” tukasnya.

Baca: DPRD Manggarai Cium Aroma Kejanggalan Proyek di Pacuan Kuda-Dalo

Sejalan dengan Flori Kampur, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna mengatakan soal proyek itu akan disikapi sesuai tata tertib yang ada di DPRD.

“Soal itu nanti akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lembaga ini,” ujarnya.  (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleIni Kesaksian Bupati Mabar di Pengadilan Tipikor Kupang Soal Kasus Lando-Noa
Next Article BKH: Jangan Menyebar Fitnah dan kebencian di NTT

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.