Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kasus Judi KP, Nama Kasat Reskrim Polres Manggarai Diseret Minta “Uang Tebusan”
Regional NTT

Kasus Judi KP, Nama Kasat Reskrim Polres Manggarai Diseret Minta “Uang Tebusan”

By Redaksi20 Oktober 20163 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Iptu Aldo Febrianto, Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai/Floreseditorial.com
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com– Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Itulah ungkapan yang cocok untuk kejadian yang menimpa keluarga Philipus Jehaut, warga asal Kembur, Desa Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Setelah kakak kandungnya Bernadus Jebeot (42) ditangkap polisi dari Polres Manggarai lantaran terlibat kasus perjudian kupon putih (KP) 13 Oktober 2016 lalu, kini nasib Philipus yang apes.

Ia diperas meminta ‘uang tebusan’ sejumlah Rp 5 juta untuk membebaskan Bernadus oleh oknum yang mengaku Kasat Reskrim Polres Manggarai.

Bahkan sebelumnya pula Agnes Kende (70), ibunda Philipus mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 50,4 juta saat penangkapan Bernadus oleh polisi.

Nenek Agnes menangis histeris saat uangnya diketahui hilang. Ia pun menduga uang tersebut dirampas anggota Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai.

Atas nama Kasat Reskrim, oknum tersebut menghubungi Philipus melalui ponsel untuk mentransferkan uang sejumlah Rp 5 juta, Senin, 17 Oktober 2016, sekitar pukul 11.12 Wita.

Dalam percakapan yang direkam selama 3 menit 19 detik itu, tampak jelas suara pria dewasa yang mengaku Kasat Reskrim. Oknum tersebut tampaknya mengenal betul keluarga Nenek Agnes dan kasus KP yang sedang menimpah Bernadus, salah satu saudara Philipus.

Foto : Bukti transfer uang Philipus ke oknum Kasat Reskrim
Foto : Bukti transfer uang Philipus ke oknum Kasat Reskrim/Foto: floreseditorial.com

Uang yang diminta ini sudah dikirim ke nomor rekening atas nama Yuliana Rahmawati sesuai perintah oknum Kasat Reskrim dalam percakapan telepon.

Anggota keluarga Philipus, Andre Kornasen kepada wartawan Rabu (19/10) mengaku, selain meminta uang sebanyak Rp 5 juta untuk membebaskan Bernadus dari jeratan hukum kasus KP, oknum itu juga bahkan menyuruh Philipus agar memfoto kopi KTP sebanyak 10 lembar serta materai dua lembar.

“Philipus kamu sudah siapkan uang ya, kalau sudah kamu langsung transfer ke rekening yang tadi.

Dan setelah itu langsung datang ke Polres Manggarai untuk menjemput kakak kamu Bernadus,” kata Kornasen sebagaimana terdengar dalam percakapan telepon antar Philipus dan oknum Kasat Reskrim tersebut.

Tanpa ada prasangka buruk usai menutup telepon, Philipus pun langsung mengirim uang tersebut ke rekening atas nama Yuli Rahmawati. Ia mengirimnya dari BRI Unit Mano-Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.

Usai mengirim, Philipus kemudian mendatangi Polres Manggarai Senin (17/10). Sesampai di Polres, ia tampak kaget dan tercengang
ketika polisi mengatakan bahwa itu bentuk penipuan.

“Dia (Philipus) datang ke Polres untuk jemput kakak Bernadus sesuai dengan janji ‘kasat
gadungan’ tetapi malah dibilang itu adalah modus penipuan,” kata Kornasen.

Sementara itu, Iptu Aldo Febrianto, Kasat Reskrim Polres Manggarai saat dikonfirmasi sejumlah awak media menampik bahwa oknum tersebut ialah dirinya.

Ia mengatakan, dirinya tidak tahu dan tidak pernah menelepon Philipus.

“Bukan sayalah, saya tidak pernah menelepon keluarga tersangka apalagi untuk meminta sejumlah uang,” kata Kasat Aldo.

Ia mengungkapkan, kasus ini adalah bentuk pencatutan nama Kasat reskrim Polres Manggarai. Kasus seperti ini sering terjadi dengan mencatut nama. Dan itu bukan hanya masyarakat sipil tetapi anggota polisi juga jadi sasaran penipuan.

Karena itu, Aldo meminta keluarga korban untuk segera buat laporan polisi. “Saya tidak tahu jika ada anggota Polres Manggarai yang menelepon, namun jika anggota kenapa harus jauh-jauh mentranfer uang ke Jakarta,” katanya.

‘Kalau saya yang nelpon ngapain, ini kasusnya (Kasus Bernadus Jebeot) sudah dikirim berkasnya, mau buat apa minta 5 juta.

Nembak pindah saja keluar  dari Manggarai angka ratusan juta. Ya usahalah supaya bisapindah ke Jawa Timur jika bisa, sebab disana lebih enak,” tambah Aldo. (AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticleKPK Periksa Andreas Hugo Pareira Dalam Kasus Alkes
Next Article Masyarakat Adat Nanghale, Sikka Menanti Kelanjutan Mediasi Komnas HAM

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.