Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Bupati Manggarai Ungkap Peran Niko Dalam Proposal Proyek Desa Gulung
HEADLINE

Bupati Manggarai Ungkap Peran Niko Dalam Proposal Proyek Desa Gulung

By Redaksi17 Agustus 20174 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Sampur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengungkap peran Niko yang diduga pemilik nama lengkap Niko Sampur dalam proposal proyek irigasi dan jalan poros di Desa Gulung, Kecamatan Satarmese Utara.

Hingga kini proyek tersebut sedang menjadi polemik oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung.

Pihak OMS menuding Bupati Deno dan Mantan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai Vinsen Marung memindah proyek irigasi di Wae Wakat Desa Gulung ke tempat lain.

Bupati Manggarai Deno Kamelus menjelaskan proposal yang dikirim ke Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi datang dari dua sumber berbeda.

Keduannya, yakni yang dibuat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai dengan permintaan rehabilitasi irigasi desa untuk mendukung  usaha tani di 6 tempat berbeda.

“Kemudian yang kedua, usulan yang ada di pak Vinsen (Vinsen Marung-red), itu dari Dinas Pertanian. Sedangkan usulan Wae Wakat dan jalan-jalan itu dari Kepala Desa Gulung dan Niko, yah Niko. Maunya ada si Niko itu,” ujar Deno Kamelus saat dialog dengan utusan demonstran OMS Desa Gulung di aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Selasa, 15 Agustus 2017.

Namun yang direalisasi oleh Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi hanya proposal dari Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai dengan total anggaran mencapai Rp 1 miliar. Sementara proposal dari kepala desa Gulung belum direalisasi oleh kementrian.

Dikatakan, SK Bupati Manggarai dalam lampiran proposal usulan dari Desa Gulung ditandatangani pada hari yang sama yaitu pada tanggal 27 Juni 2016 lalu.

“Karena itu desakan dari Niko, berdasarkan komunikasi antara Niko, Kepala Desa Gulung dengan orang Kementerian PDT. Jadi saya support. Bupati Support. Apa saja yang kamu mau, Bupati lakukan. Kirim dokumen itu ke kementerian. Syukur kalau uang itu datang dari kementerian. Karena kita ini kurang uang,” ujar Bupati Deno.

Baca: Soal Proyek Irigasi, OMS Desa Gulung Demo Bupati Manggarai

Sementara itu, Niko Sampur mengaku perannya yakni mengawal proses pembentukan proposal irigasi dan jalan poros Desa Gulung dari awal hingga akhir. Semuanya diperjuangkan Niko hingga di Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

“Karena memang saya, sejak 2009 itu punya mitra di kementrian. Begitu,punya mitra dekat dengan mereka, dan proposal itu awalnya langsung ke pa Singgih Wiranto, sekarang Dirjen (Kementrian) PDT,” ujar Niko saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (17/8/2017) malam.

“Saya hanya memberikan informasi bahwa, kalau mau ajukan proposal ke Kementrian Desa itu bisa langsung, proposal tunggal istilahnya, dari desa (ke Kementrian),” tambahnya lagi.

Namun, Niko membantah telah mendesak Bupati Deno untuk menandatangani SK lampiran proposal dari desa Gulung tersebut.

“Untuk mendesak, tidak. Saya tidak punya kapasitas untuk mendesak bupati,” tegasnya.

Niko menjelaskan, SK tersebut berdasarkan persyaratan dari Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi. Proposal yang dikirim harus dilampirkan SK lokasi dari bupati.

Janggal

Niko Sampur menegaskan proyek irigasi di desa Gulung tersebut terdapat kejanggalan.

Dengan sengaja tau dan mau demi kepentingan kelompok tertentu, kata dia, lokasi di desa Gulung pindah ke Rado-Cibal yan adalah kampung asal bupati Manggarai.

“Itu jelas, kepentingan pribadi antara Kepala Dinas Pertanian (Vinsen Marung-red) dengan Bupati Manggarai, maka lokasi dana itu dipindahkan,” tegas Niko Sampur.

Dia mengaku, ada pesan singkat (SMS) dari Konsultan Dinas Pertanian atas nama Aleks ke dirinya. Konsultan Aleks jelasnya, paman dari CV Printis pemenang tender proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk Kabupaten Manggarai tahun 2016.

Niko mengatakan, SMS tersebut dalam bahasa Manggarai yang bunyinya “Kae kalau CV Printis kalah dalam tender, saya minta kembalikan saya punya produk”

Istilah produk jelas Niko, dirinya pernah menanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 3 Agustus. Artinya, sebuah istilah suap menyuap yang nilainya kurang dari Rp 100 juta.

Produk itu berdasarkan pengakuan Aleks, lanjut Niko, dikasih kepada Idar salah satu tim survey dari Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi di Hotel Sinda Ruteng.

“Yang datang waktu survey kedua itu, itu pa Idar dengan ibu beatriks. Tiga orang mereka,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Aleks dan sejumlah tim survey dari Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi pihak yang disebutkan Niko Sampur belum berhasil dikonfirmasi. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleJasad Alif Ditemukan di Perairan Pelabuhan Soekarno Ende
Next Article Di Ruteng, Keberadaan Visitator Apostolik Dirahasiakan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.