Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Rura Reok Barat Ingkar Janji
VOX DESA

Kades Rura Reok Barat Ingkar Janji

By Redaksi29 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sampai sekarang, Kepala Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus belum membayar uang honor perangkatnya yang telah digelapkanya.

Padahal, sebelumnya Kades Sulfus di hadapan utusan Dinas PMD Manggarai telah membuat pernyataan akan membayar uang tersebut.

“Pernyataan itu dibuat dua minggu yang lalu. Tapi sampai sekarang dia belum juga bayar,” kata Matildis Tihal kepada VoxNtt.com Selasa (29/8/2017).

Dia mengaku sudah lama menunggu kehadiran Kades Sulfus di rumahnya. Namun, sampai sekarang Kades yang ditunggu itu tak kunjung datang.

Dia berharap Dinas PMD Manggarai segera turun tangan agar Kades itu segera membayar uang honornya. Jika tak segera dibayar dia mengancam akan melaporkan Kades itu ke aparat penegak hukum.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum bisa dikonfirmasi meski sudah dihubungi melalui teleponya pada Selasa (29/8/2017).

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Kades Sulfus diadukan oleh kepala dusunnya (Kadus) sendiri, Matildis Tihal ke Dinas PMD Manggarai pada 25 Juli 2017 lalu.

Dia diadukan lantaran tak membayar honor Matildis Tihal selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017. Padahal, saat itu Matildis Tihal masih menjadi Kadus yang sah.

“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.

Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain. Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleHingga Agustus 2017, Realisasi Rastra Bulog Ngada Baru Mencapai 72 Persen
Next Article Politik yang Memerdekakan

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.