Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin
HEADLINE

Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin

By Redaksi12 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi tambang pasir Wae Reno
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang menilai Pemkab Manggarai telah membiarkan kegiatan tambang pasir Wae Reno, Desa Poco Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, berjalan tanpa izin.

Padahal, ketiadaan izin tersebut sudah lama menjadi pengetahuan umum, termasuk oleh Pemkab Manggarai. Meski tahu, Pemkab Manggarai tak mengambil langkah nyata untuk mengatasi itu.

“Tambang pasir Wae Reno sejak lama tidak punya izin dan pemerintah tahu itu. Tapi anehnya mereka diam saja. Bahkan, mereka sering pake pasir itu, padahal pasir itu ilegal,” katanya kepada VoxNtt.com, Jumat (1/9/2017).

Seharusnya, kata Ahang, sejak awal pemerintah mengecek izin tambang pasir itu. Kalau belum berizin, maka saat itu juga pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk mengurusi itu.

“Jadi, pemerintah harus proaktif. Jangan harapkan masyarakat karena mereka tidak paham soal izin itu,” tukasnya.

Politisi PKS itu mengingatkan agar tak boleh anggap enteng dengan masalah perizinan. Sebab dengan izin yang jelas suatu kegiatan dianggap sah di mata hukum.

Baca: Ini Curahan Hati Kapolres Manggarai di Balik Penutupan Pasir

“Seperti yang sudah terjadi ini, saya melihat ada semacam kelalaian, sehingga jangan heran kalau polisi hentikan,” jelasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticleUskup Ende: Umat Katolik ‎Harus Jadi Pelopor Kemandirian
Next Article Meski Diprotes, Pemkab Manggarai Kembali Bangun Ruko Dua Lantai

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.